-->

Hot News

Sekda Mateng Nilai APBD 2019 Sesuai RPJMD dan Visi Bupati

By On Kamis, November 15, 2018

Kamis, November 15, 2018

Suasana pandangan fraksi terhadap APBD Mateng 2019 (Foto: Jamal Tanniewa/masalembo.com)


MATENG, MASALEMBO.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah menilai H. Askary Anwar memberikan penilaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Mateng. Menurutnya, postur APBD 2019 sudah sesuai dengan RPJMD dan visi misi bupati serta mengutamakan program prioritas untuk menuntaskan angka kemiskinan. Selain itu, kata Askary, target RPJMD juga diharapkan mampu menuntaskan angka kemiskinan dan pengangguran dengan berbagai program kegiatan.  

Hal ini dikatakan Sekkab Askary atas jawaban pemandangan umum fraksi terhadap draf APBD tahun 2019 di ruang paripurna dewan, Rabu (14/11) sore. Dikatakan, volume pembangunan infrastruktur membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga akan berjalan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Menurut Askary, sebagai daerah otonomi baru di provinsi Sulbar, program prioritas infrastruktur dasar akan didorong untuk meminimalisir angka devisit. Hal itu sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Sementara, pemandangan umum Fraksi Perjuangan Hati Nurani Rakyat oleh Abdillah Adhin, Fraksi Demokrat Lalla Tassisara diwakili Diana Ritonga, serta Karya Nasional Demokrat melalui Anwar Laumma. Umumnya, terkait pembangunan potensi sumberdaya alam serta peningkatan sumberdaya manusia berdasarkan RPJMD dan visi-misi bupati dan wakil bupati Mateng.   

Mengakhiri Rapat Paripurna Dewan, Ketua DPRD H Arsal Aras menyorot pemerintah daerah tentang minimnya pengawasan terhadap pembangunan gedung dan rumah warga yang tidak tertata rapi. Selain rumah toko (ruko), sejumlah bangunan sarang burung walet yang sedang terbangun masih menyimpan pertayaan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Jika hal ini dibiarkan maka pemerintah tidak memiliki perhatian terhadap hal itu," tegas Arsal

Ketua Dewan berharap, dinas terkait segera bersosialiasi soal pentingnya penataan kota serta pengetahuan tentang IMB di masyarakat setempat.  

"Dinas terkait harus menata dengan baik dan jika belum memiliki izin maka tindakan apa yang akan dilakukan, agar tidak terjadi pembiaran," jelasnya. 
        
Terkait regulasi tentang ASN di Mateng, adanya pengangkatan CPNS secara umum sehingga merupakan dilema baginya. Seperti terjadi sebelumnya, terdapat oknum ASN yang hanya setahun bertugas dan pindah ke daerah asal dengan berbagai alasan. Berbekal pengalaman itu, Arsal tegaskan adanya kesepakatan kontrak pengabdian minimal 20 tahun. 

"Saya berharap, adanya point yang disepakati tentang pengabdian di Mateng setidaknya 20 tahun," tutup Ketua DPC Partai Demokrat Mateng ini.

Selain Sekkab H Askary Anwar dan Ketua DPRD H Arsal Aras, juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Yulius Sunusi, sejumlah anggota DPRD Mateng, Asisten III Bahri Hamsa, Staf Ahli dan Pimpinan OPD pemkab Mateng. (jml/har)

comments