-->

Hot News

Usai Pilkades, Kantor Desa Ini Disegel

By On Minggu, November 25, 2018

Minggu, November 25, 2018

Kantor Desa Tangnga Tangnga tampak disegel (Asrianto/masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Kantor Desa Tangnga Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, disegel warga menggunakan balok dan papan pasca pelaksanaan Pilkades.

Kantor desa ini disegel sejak hari Jumat kemarin (23/11/2018) karena dibangun di atas tanah yang bukan milik pemerintah desa.

“Tanah ini milik Imam Desa Tangnga Tangnga, banyak saksinya," ujar menantu yang juga penggugat tanah, Burhan, Minggu (25/11).

Dijelaskan, pada tahun 2008 pemerintah diketahui ingin membebaskan lahan yang kini menjadi lokasi Kantor Kepala Desa itu, namun sang pemilik enggan menjual tanah tersebut. “Tetapi kenapa ketika mertua saya meninggal, tiba-tiba pembangunan kantor desa di atas tanah tersebut justru berjalan," beber Burhan.

Masih kata Burhan, pada pertengahan tahun 2008, ada program pembangunan PAUD di lokasi itu namun urung dilakukan karena status tanahnya diketahui bukan milik pemerintah tapi milik mertua Burhan bernama Yahyadin.

Sementara itu, Kepala Desa Tangnga Tangnga M Arsyad mengatakan, akan mengkomunikasikan masalah ini dengan pemerintah kecamatan. "Kami akan segera lakukan upaya agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan mempertemukan pemerintah kecamatan dan pihak penggugat," ungkapnya.

Kabar penyegelan kantor desa ini sempat viral di media sosial, mereka menduga aksi penyegelan ini berkaitan dengan pelaksanaan pilkades di daerah ini. Burhan selaku penggugat dan juga menantu dari pemilik tanah tempat kantor desa dibangun, diketahui kalah perolehan suara melawan incumbent.

Namun Burhan membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan penyegelan tidak berkaitan dengan pilkades. (ant/har)

comments