-->

Hot News

APBD Kaltim 2019 Disetujui Rp 10,75 Triliun

By On Sabtu, Desember 01, 2018

Sabtu, Desember 01, 2018

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun menandatangani Rancangan APBD Kaltim 2019 yang disepakati sebesar Rp10,75 Triliun. (Antaranews kaltim)


SAMARINDA, MASALEMBO.COM - DPRD Kalimantan Timur telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim untuk tahun 2019 sebesar Rp10,75 triliun.

Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim di Gedung Utama, DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat.

Rapat paripurna?tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi.

Sementara dari jajaran legislator dipimpin oleh? Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dan dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Kaltim.

"Semoga persetujuan Raperda APBD 2019 ini memberikan manfaat besar bagi rakyat Kaltim, terutama untuk pelaksanaan program kerja tahun 2019," kata Gubernur Kaltim Isran Noor.

Isran berjanji akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2019.

Ia berharap dengan alokasi anggaran pembangunan yang lebih baik dari tahun ini, perekonomian Kaltim akan tumbuh lebih baik, termasuk peningkatan kebutuhan dasar masyarakat.

"Selain pemberdayaan ekonomi masyarakat, kualitas dan kuantitas pelayanan publik pun harus ditingkatkan untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program-program yang telah disepakati menuju Kaltim berdaulat," kata Isran.

Adapun persetujuan Rancangan APBD tersebut rinciannya, yaitu pendapatan direncanakan sebesar Rp10,53 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,45 triliun, Dana Perimbangan Rp5,05 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22,15 miliar.

Pemprov Kaltim juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp220,04 miliar sehingga total APBD 2019 ditaksir mencapai Rp10,75 triliun.

Sementara belanja daerah sebesar Rp10,655 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga.

Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung SKPD dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas, serta pembiayaan daerah.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara sehingga total belanja daerah akan terhitung secara keseluruhan menjadi Rp10,75 triliun.(antaranews.com)

comments