-->

Hot News

Disdik Mateng Bantah Pemotongan Anggaran Sertifikasi Guru, Begini Penjelasannya

By On Rabu, Januari 09, 2019

Rabu, Januari 09, 2019

Pihak Disdik Mateng dan stakeholder lainnya saat menggelar konfrensi pers (Jamal Tanniewa/masalembo.com)

MATENG, MASALEMBO.COM-- Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Hj. Nirwana Sari bantah isu pemotongan dana sertifikasi guru. Menurutnya, isu pemotongan dana itu disampaikan oleh oknum yang mengatas namakan dirinya sebagai perwakilan media dan LSM saat bertamu di ruang kerjanya beberapa hari lalu. 

Melalui konfrensi pers, Selasa (8/1) di salah satu warkop di Topoyo, Hj. Nirwana Sari Aras mengatakan, jika pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan dana seperti yang dikatakan oknum LSM dan media yang menurut mereka telah menerima laporan dari salah seorang guru.

Dikatakan Hj Nirwana, sebanyak 462 guru PNS penerima dana sertifikasi telah dibayarkan per tanggal 21 Desember 2018 melalui rekening. Namun, belum sepenuhnya terbayar karena adanya penundaan pembayaran dari pusat. "Bukan pemotongan, tapi kesisahan pembayaran dana sertifikasi guru masih tertunda karena belum sepenuhnya terkirim dari pusat," jelasnya.

Hal itu berdasarkan surat yang diterima Diknas Mateng dari Kemendikbud tanggal 18 Oktober 2018 perihal permohonan pemberhentian transfer tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil).

"Jadi, tidak ada transfer dana dari pusat ke daerah," tegas Nirwana

Ditambahkan, adanya surat dari Kemendikbud pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi ke seluruh guru penerima. Kordinasi itu melalui rapat yang diselenggarakan di SMP 6 Topoyo tanggal 17 Desember 2018 lalu. Ini untuk menyampaikan adanya dana yang tertunda. Hal dimaksud untuk memastikan dua opsi yang akan diknas ajukan kepihak guru sebelum meminta dana dari keuangan setempat untuk di transfer ke diknas. 

"Saat rapat, kami sudah sampaikan bahwa masih ada kekurangan dana, sehingga kami memberi kesempatan untuk memilih dua opsi, apakah dibayarkan ful dua bulan atau tiga bulan tetapi masih ada dana yang tertunda, namun saat itu kebanyakan meminta selama tiga bulan, sehingga tentu saja masih ada sisa yang belum terbayar," jelasnya.

Hj Nirwana Sari mengatakan, besaran dana yang tertunda sebanyak Rp1 juta per orang. Seluruhnya akan terbayar melalui rekening setelah adanya kiriman dari pusat. 

"Kalau dananya masuk, bulan ini akan terbayar," tegasnya.

Hal senada disampaikan Kasi Ketenagaan Diknas Mateng, Mahayuddin. Menyikapi surat dari Kemendikbud tertanggal 18 Oktober 2018 prihal permohonan pemutihan transfer TPG, TKG dan dana Tamsil tahun 2018 pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi karena pihaknya sudah memprediksi akan ada reaksi dari guru ketika menerimaan pembayaran tidak sesuai dengan harapan.

“Olehnya itu, kami mengundang Kepala Sekolah mulai dari TK, SD dan SMP memyampaikan kepada Kepsek untuk diteruskan kepada guru-guru yang menerima sertifikasi, bahwa di triwulan ke empat akan ada kemungkinan tidak sepenuhnya terbayarkan karena penyesuaian anggaran,” terangnya.

“Jadi bukan pemotongan, tapi penundaan karena ditriwulan ke empat dana yang masuk tidak sesuai dengan yang dibutuhkan di Diknas,” tegas Mahyuddin.

Di tempat yang sama Sekertaris BPKAD Mateng, Rukman Amir menjelaskan, kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru itu disebabkan ada ketidak sinkronan data antara Kemendikbud dengan Kemenkeu. Saat rekon terakhir, Kemendikbud memprediksi bahwa dananya akan mencukupi Rp 3 M, namun di pihak Kemenkeu dana itu hanya sebesar Rp 2 M lebih sehingga kekurangan itu tertunda akibat adanya ketidak sinkronan data kedua pihak.

“Jadi tidak ada pemotongan, hanya penundaan pembayaran. Dan insya Allah bulan ini kekurangan dana itu akan turun dan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi akan terealisasi pada bulan ini juga,” jelas Rukman Amir. (jml/har)

comments