-->

Hot News

Di Acara Ini, Bupati Fahmi Kembali Ingatkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan

By On Senin, Februari 25, 2019

Senin, Februari 25, 2019

Bupati H. Fahmi Massiara buka rapat korsinasi penyusunan dokumen D3LTH (Foto: Munirul Islam/Humas Setda Majene)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Bupati Majene H. Fahmi Massiara kembali mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam penataan wilayah dan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3LTH) di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Senin (25/2/2019).

Dalam sambutan, bupati mengatakan, telah memperhatikan kondisi lingkungan saat ini sangat penting melaksanakan amanat perundang-undangan tentang lingkungan hidup dan diintegrasikan hasilnya dalam perencanaan pembangunan. Untuk itu, kata dia, implementasi telaah aspek lingkungan hidup maupun standar kebutuhan perikehidupan perlu disepahami oleh para pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingan.

"Pedoman pemantauan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ini merupakan sebuah langkah positif dalam menyempurnakan perangkat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," kata Fahmi.

Karena itu lanjutnya, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami urgensi dan implementasi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Sementara, Kepala Dinas DLHK Majene Muh Fadlin FK dalam sambutannya menjelaskan, tujuan dari penyusunan D3LTH, yakni untuk memperoleh data indikatif indeks daya dukung dan daya tampung lingkungan berbasis jasa lingkungan, serta untuk memperoleh status daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Adapun kegunaannya, sebagai instrumen pengendalian pembangunan di wilayah Kabupaten Majene dalam rangka pencegahan, pemanfaatan, penanggulangan dan pemulihan serta pengawasan kualitas lingkungan hidup.

Selain itu, lanjutnya, sebagai simpul koordinasi dan sinergi program-program pembangunan sektoral khususnya sektor pengelolaan sumber daya alam, sebagai bahan penyusunan RPPLH dan sebagai bahan kajian.

"Khusus pengelolaan sumber daya alam, seperti pertanian, kehutanan, pertambangan, perkebunan, perikanan, industri, pariwista dan pembangunan infrastruktur wilayah," pungkas Fadlin. (adv/red)

comments