-->

Hot News

Seorang Napi Jadi Korban Pemukulan di Lapas Polewali Mandar

By On Senin, Februari 25, 2019

Senin, Februari 25, 2019

Napi narkoba bernama Ilham saat menjalani perawat akibat dipukuli di Lapas Kelas II B Polman (Foto: Asrianto/masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Seorang terdakwa kasus narkoba mengaku menjadi korban pemukulan antar sesama napi dalam lapas kelas IIB B Polewali. Hal ini terungkap saat terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Polewali. 

Ilham alias Killang, warga desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Sebelum persidangan, Ilham terpaksa  terlebih dahulu menjalani perawatan medis di ruang medical pengadilan. Dari hasil pemeriksaan, sekujur tubuhnya terdapat luka lebam yang diduga bekas pukulan. 

Hal ini semakin diperkuat dari pengakuan terdakwa dalam persidangan di pengadilan negeri Polewali, Senin (25/2/2019) sore. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Heriyanti, SH, MH mengungkapkan bahwa terdakwa mengalami kekerasan fisik dalam lapas.

"Iya bu ketua, saya dipukuli pakai selang oleh napi dalam lapas," jawab terdakwa saat ditanya oleh majelis hakim.


Namun terdakwa enggan menjawab pertanyaan hakim soal penyebab sehingga dirinya dipukuli. Ia hanya menggelengkan kepala dan menjawab tidak tahu. 

Terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Polewali, Haryoto, mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan dihukum karena melanggar tata tertib dan memasukkan narkoba kedalam lapas.

Terdakwa awalnya dicurigai habis mengkonsumsi narkoba. Pihak lapas kemudian melakukan tes urine dan hasilnya positif. Namun saat di interogasi, terdakwa tidak mau mengakui jika habis mengkonsumsi narkoba. Pihak lapas kemudian melakukan penggeledahan di dalam bloknya, namun tidak menemukan barang bukti.

"Mungkin barang buktinya sudah dibuang oleh terdakwa," sambungnya.

Menutut Haryoto, di lapas kelas II B Polman, ada program religi yang diharapkan mendekatkan warga binaan dengan sistem keagamaan.

"Jadi selama saya menjabat di sini, seluruh napi dalam lapas kami sentuh dengan cara religi. Alhamdulillah, hasilnya selama ini kami bebas narkoba dan lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Namun lanjut Haryoto, bagi setiap napi yang melanggar, maka akan diberi sanksi dengan menghukum seluruh napi dalam blok tersebut.

"Mungkin teman-temannya dalam satu blok sudah geram dan marah atas ulah yang bersangkutan," pungkasnya.

Ilham alias Kilang merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Polewali yang dititipkan di lapas Kelas II B Polewali. Ia terjerat kasus narkoba pada bulan Oktober 2018 tahun lalu.

Terdakwa kini mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Polewali pada hari ini dengan agenda adalah mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Rencananya sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu mendatang. (ant/har)

comments