-->

Hot News

Polisi Periksa 15 Anak Terkait Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Honorer di Mamuju

By On Senin, Februari 18, 2019

Senin, Februari 18, 2019

Tersangka pelaku pelecehan seksual anak dihadirkan saat polisi beri keterangan pers (Awal S/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Aksi bejat pelecehan seksual anak di bawah umur kembali terjadi di Mamuju, Provinsi Sulbar. Kali ini pelakunya merupakan salah satu guru honorer SD di salah satu sekolah di Kecamatan Kalukku.

Informasi yang dihimpun awak media ini, dugaan aksi pelecehan seksual terbongkar pada 12 Februari 2019 lalu. Aksi ini terungkap dari salah satu murid yang mengadu kepada orang tuanya. 

"Dari pengaduan itu, lalu cepat menyebar ke orang tua murid lainnya sehingga berujung pada pelaporan ke polisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju AKP Syamsuriansah dalam jumpa pers, Senin (18/2/2019) pagi.

Dikatakan, dari pengakuan orang tua korban yang diperiksa, aksi pencabulan itu dilakukan sejak lama, korbannya pun tidak sedikit. Pelaku melakukan aksinya dengan modus membujuk rayu korban dan dijanji. Pelaku dengan leluasa melakukan aksi pencabulan anak di bawah umur. 

"Ada 15 anak sementara kita periksa, tidak menutup kemungkinan masih tertambah," ungkap Syamsuriansah

Polisi mengungkap, tersangka melakukan aksi terhadap korban di beberapa tempat di waktu berbeda. "Sudah lima korban yang diperiksa, mereka merupakan siswa SD dan SMP," terang Syamsuriansah

Tersangka dijerat pasal 76E Juncto pasal 82 ayat (1)  dan (2) dan (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milliar. (awl/har)

comments