-->

Hot News

Sekolah Belum Akreditasi Dipastikan tak Terima BOS

By On Rabu, Maret 27, 2019

Rabu, Maret 27, 2019

Sosialisasi pengusian Data Isian Akreditasi (DIA) 2019, di Aula TK Pembina Majene, Selasa 26 Maret (Foto: Disdikpora Majene)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Status akreditasi kewajiban yang harus disandang seluruh jenjang tingkatan sekolah. Sekolah yang tidak terakreditasi dipastikan tidak akan menerima Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada 2020 mendatang.

Tahun ini, terdapat 123 sekolah baik SD, SMP, SMA dan Madrasah akan diakreditasi. Dari jumlah tersebut  22 diantaranya sama sekali belum di akreditasi dan baru tahun ini akan diakreditasi.

Abd Rahman Ketua Pengurus KPA Majene dihadapan ratusan kepala sekolah menjelaskan, akreditasi sekolah dan Madrasah agar mendapat penilaian atau predikat serta diakui pemerintah."Tujuan akreditasi sekolah dan Madrasah ini, untuk memberikan informasi tentang kelayakan sekolah berdasarkan SNP (Standar Nasional Pendidikan)," urai Abd Rahman pada sosialisasi pengusian Data Isian Akreditasi (DIA) 2019, di Aula TK Pembina Majene, Selasa 26 Maret.



Selain itu, akreditasi sekolah juga bermanfaat sebagai acuan peningkatan mutu rencana pengembagan sekolah. Manfaat lainnya, berguna sebagai bahan BAN S-M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah dan Madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta dalam profesionalisme, moral, tenaga, dan dana," terangnya.

Koorinator Pengawas (Korwas) Disdikpora Majene itu menegaskan bagi sekolah yang tidak terakreditasi, tidak dapat melaksanakan Ujian Nasional sendiri, bahkan tidak dapat menerima bantuan pusat semisal dana BOS. "Jadi sekolah yang sudah ditunjuk, harus melakukan pembenahan dan perlengkapan delapan standar, yang menjadi syarat poin utama penilaian akreditasi," paparnya.

Hadir dalam sosialisasi itu, Anggota BAN S-M Sulbar Rasmin, Tim Teknis BAN S-M Sulbar Sudarmi, Wakil Ketua Pengurus KPA Majene Muhammad Darwis, serta ratusan Kepala sekolah. (Adv)

comments