-->

Hot News

Hari Santri di Majene, PKB Dorong Lahirnya Peraturan Daerah

By On Selasa, Oktober 22, 2019

Selasa, Oktober 22, 2019

Ribuan santri di Majene menggelar pawai hari santri nasional, Selasa 22 Oktober 2019 (Foto: Humas Setda Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Majene, Selasa (22/10/2019) digelar dengan pawai yang diikuti ribuan santri di daerah ini. 

Kegiatan yang dirangkai dengan dzikir dan do'a bersama untuk kedamaian dan keselamatan bangsa ini dihadiri bupati, sekretaris daerah, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pimpinan unsur Muspida di Majene.

Bupati Majene Fahmi Massiara di kesempatan ini mengatakan, Kabupaten Majene merupakan daerah santri. Banyaknya pesanteren di bumi Assamalewuang ini sebagai bukti betapa banyaknya santri-santriwati di kota pendidikan tersebut.

"Kita di Majene ini juga masyarakatnya 100 persen muslim. Kalau ada non muslim itu hanya pendatang," kata Fahmi dalam sambutannya sesaat sebelum dzikir dan do'a bersama di halaman masjdi Agung Ilaikal Mashir Majene.

Pawai peringatan hari santri di Majene dimulai pukul 07.00 Wita dengan berjalan kaki dari kantor Kementerian Agama di Jl. Melati menuju masjid Agung Ilaikal Mashir di Jl. Gaotot Subroto.

Bupati mengatakan, "yang kita laksanakan saat ini adalah peringatan yang dilaksanakan setiap tahun." Fahmi menyebut, tidak semua daerah melakukannya pawai seperti ini. 

"Ini semua berkat inisiasi dari tokoh agama dan para pengurus pondok pesantren. Memang harus diurus oleh pemerintah, kalau tidak diurus, tidak jadi acara seperti ini,” ucap ketua DPW PPP Sulbar ini.

Menyoal peringatan hari santri ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Majene Ir. H. Basri Ibrahim mengaku akan mendorong lahirnya perda. 

Basri yang dihubungi terpisah mengapresiasi peringatan hari santri di Majene yang cukup semarak.

"Kita akan dorong melalui hak usul inisiatif DPRD Majene melalui kader-kader PKB," ucap Basri mengaku siap perjuangan perda hari santri Majene.

Dikatakan, meski hari santri sudah ditetapkan sebagai hari nasional namun PKB menilai perlu pendekatan ke daerah makna dan poin-poin penting dalam perayaan hari bersejarah bagi kaum santri itu. "Karena itu perlu ada perdanya," katanya. 

Sekedar untuk diketahui, Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober sejak ditetapkan pertama kali pada 2015. Penetapan Hari Santri Nasional merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo.

Menurut Harian Kompas edisi 22 Oktober 2015, santri tak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yag ditandantangani pada 15 Oktober 2015. (har/red)


comments