Pasangkayu, Masalembo.com - Dua remaja berhasil diamankan polisi. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik. Keduanya merupakan pelajar di salah satu sekolah menegah pertama di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Keduanya pun kemudian digelandang ke Kantor Polres Mamuju Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terciduknya kedua pelajar tersebut yakni FH (15), dan N (15), saat personil Penumpas Tindak Kriminal (Petir) Satuan Sabhara Polres Mamuju Utara melaksanakan patroli premanisme dan dialogis di seputaran anjungan Pasangkayu, taman kota.
Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Sabhara Aipda Irwan Anis, Sabtu (9/11/2019), malam.
Selain mengamankan dua pelajar, polisi juga mengamankan lima warga yang kedapatan mengkomsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Kasat Sabhara AKP Sukaryono, menjelaskan, patroli yang dilaksanakan guna mencegah terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kabuoaten Pasangkayu.
"Patroli ini kita laksanakan setiap hari pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kriminal," ungkapnya. Sabtu (9/11/2019).
(dir)