-->

Hot News

Bupati Mateng Hadiri Kegiatan Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

By On Rabu, Desember 04, 2019

Rabu, Desember 04, 2019

Alat berat mulai beroperasi melakukan penebangan sawit sehubungan dengan program PSR. (Foto: Yasin/Humas Setda Mateng).


MATENG, MASALEMBO.COM - Bertempat di Desa Polongaan Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, berlangsung kegiatan perdana tumbang serempak kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR). Kegiatan replanting atau PSR tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni.

Turut hadir di kegiatan ini, Wakil Bupati Muh Amin Jasa, Sekkab Askary Anwar, Pabung Mateng Kodim 1418/Mamuju, Kapolres Mateng, Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah, Para Asisten Setda Mateng, Staf Ahli, Kapolsek Tobadak dan Kapolsek Budongbudong, Kadis Pertanian dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Camat Budongbudong, para Kepala Desa Se-Kabupaten Mateng, Pimpinan Perbankan dan Perusahaan di daerah ini.


Pada kesempatan tersebut Bupati Aras Tammauni menyampaikan, melalui kegiatan PSR petani sawit akan diberi bantuan sebesar Rp25 juta per hektar untuk keperluan pembangunan kebun kembali, baik untuk tanaman tua maupun tanaman sawit yang menggunakan benih ilegal.

Selain bantuan dana pembangunan kebun yang diterima oleh petani untuk kegiatan pembukaan lahan sawit kata bupati, petani juga akan diberi bantuan benih jagung agar penghasilan petani tidak terputus sebagai akibat pembukaan lahan pekebun. Dengan bantuan tersebut tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan khususnya petani sawit.

"Dana bantuan yang dikucurkan sebanyak 25 juta per hektar kepada petani sawit hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar peningkatan kesejahteraan petani dapat kita capai. Untuk itu saya meminta kepada masyarakat untuk saling bekerja sama dengan baik agar dapat kita wujudkan keberhasilan ini," ucap H. Aras.

Bupati juga berharap dengan program replanting atau peremajaan sawit ini dapat meningkatkan produktivitas dan meningkatkan pendapatan petani.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mateng Muh. Anwar menyampaikan, pelaksanaan replanting atau PSR bukan tahun ini diprogramkan, namun sejak tahun 2018 sudah diprogramkan untuk kabupaten Mamuju Tengah. Namun karena berbagai hal dan kendala kegiatan tersebut tidak dapat terlaksana di tahun 2018, dan baru ini dapat dilaksanakan.


Dia juga menyampaikan bahwa, dalam pelaksaan replanting itu banyak persyaratan yang harus diselesaikan. Salah satunya kepemilikan tanah, karena banyak yang ditemukan ketidak sesuaian antara data KTP dan Kepemilikan tanah. 

"Contohnya jika di KTP itu Muhammad Anwar, namun data di kepemilikan tanah itu M. Anwar itu harus kita rubah lagi. Berkat kerjasama dengan stake holder ini semuanya dapat kita lakukan dengan keterangan desa saja," ujarnya.

"Target untuk Kabupaten Mamuju Tengah pelaksanaan replanting itu sebanyak 2.500 hektar, namun ini semua ada tahapan, sementara target kami dari pusat yakni 640 hektar. Berkat kerja keras teman-teman yang ada di lapangan kami dapat melaksanakan replanting melebihi dari pada target tersebut, sampai pada hari ini kita sudah melaksanakan dalam rekonteks 2.133 hektar," ungkapnya. (hms/red)

comments