-->

Hot News

Kasus Penimbunan BBM, Kuasa Hukum Brekele Laporkan Lelaki Toe

By On Kamis, Desember 05, 2019

Kamis, Desember 05, 2019

Ilustrasi (inet)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kuasa hukum terdakwa kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ansari Latif alias Brekele, Irwin SH mengaku telah melaporkan lelaki Toe alias Bapak Sinar ke pihak berwajib. Irwin mengaku melaporkan warga Karossa itu lantaran dinilai memberikan keterangan palsu yang merugikan kliennya, Ansari Latif alias Brekele.

"Toe ini kami tidak kenal, yang pasti semua yang dia sampaikan lewat media itu tidak benar, itu sangat merugikan klien kami, karena itu kami telah adukan karena melakukan pencemaran nama baik," kata Irwin, SH, Kamis (5/12/2019).

Sebelumnya pada Selasa (3/12/2019) kemarin sejumlah warga Karossa dipimpin Toe alias Bapak Sinar datang ke kota Mamuju. Toe lalu memberi keterangan kepada awak media ihwal terdakwa Ansari Latif alias Brekele. Dalam keterangan Toe mengatakan terdakwa benar melakukan penimbunan BBM yang dipasok dari SPBU Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca: Warga Karossa Ungkap Sepak Terjang Terdakwa Brekele Memonopoli BBM

"Kami sengaja datang jauh-jauh dari Karossa ke Mamuju dan meminta konferensi pers untuk mengungkap fakta kebenaran soal sepak terjang Brekele," kata Toe alias Bapak Sinar Selasa (3/12/2019).

Toe mengatakan Brekele mengambil BBM dari SPBU kemudian ditampung di rumahnya dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Selanjutnya BBM dijual kepada pelanggannya demi meraup keuntungan.

"Kenapa BBM susah didapat dan sering habis dalam sehari, karena begitu, warga jadi korban," ungkap Toe.

Namun, pernyataan lelaki Toe tersebut dibantah keras kuasa hukum Brekele, Irwin, SH. Bahkan menurut Irwin, Toe sengaja memfitnah kliennya dan mempengaruhi proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Mamuju.

"Saya justru heran, kalau memang keterangan si Toe ini benar, kenapa dari awal namanya (Toe) tidak ada dalam berkas perkara. Apakah dia saksi yang memberatkan, atau apa, tidak ada, tidak ada nama Toe dalam penyelidikan," ucap Irwin.

Kepada redaksi masalembo.com Irwin juga mengatakan, terlalu prematur kliennya disebut melakukan penimbunan BBM. Ia juga membantah sejumlah keterangan lewat pemberitaan. Diantaranya keterangan bahwa saat penangkapan terdakwa Brekele, sedang terjadi keributan di SPBU. Irwin menegaskan saat itu Brekele tidak melakukan pengisian BBM.

"Keterangan dari Haji Anca (pengelola SPBU) dalam persidangan tidak ada keributan saat penangkapan, namun saksi Nasrum Kiri dari polisi mengatakan ada keributan. Kita pertegas di sini betul-betul tidak ada keributan, kita punya rekaman CCTV-nya," ucap Irwin.

Irwin juga membatah pernyataan Toe yang mengataakan terdakwa melakukan penimbunan dan monopoli perdagangan BBM. Menurut Irwin, Toe sudah menuduh bahwa Ansari Latif ini yang menyebabkan kelangkaan BBM di Karossa. "Itu tidak benar, Toe ini terlalu prematur menuduh Brekele memimbun dan memonopoli perdagangan BBM sementara masih proses persidangan," tegasnya. (har/red)




comments