-->

Hot News

Bupati Majene Minta ASN Tidak Campuri Kegiatan Politik

By On Minggu, Januari 19, 2020

Minggu, Januari 19, 2020


Bupati Majene H. Fahmi Massiara saat menyampaikan sambutan di rangkaian acara sosialisasi netralitas ASN bersama Bawaslu Majene. (Foto: Humas Setda Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Bupati Majene H Fahmi Massiara meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tak ikut campur kegiatan politik. Ia mengatakan, agar ASN di Majene bersikap profesional di tengah perhelatan politik Pilkada 2020. 

"Aparatur itu memang harus profesional, karena memang visinya kita ini profesional, kita menempatkan birokrasi dengan politik, jadi jangan dicampur, aturan-aturan itu harus dipatuhi," kata Fahmi saat menerima sosialisasi Bawaslu Majene di sela apel pagi, Jumat (17/1/2020) di halaman kantor bupati Majene. 

"Kapan bicara politik, itu bukan ranah dari aparatur, kalau masalah pilihan kan sudah ada di hati masing-masing, tidak usah diucapkan," ucap Fahmi.

Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali di kesempatan itu mengatakan, para ASN di Majene wajib menjaga netralitas di Pilkada Majene 2020. Sofyan mengingatkan bahwa, tahapan Pilkada sudah bergulir sejak Oktober 2019 lalu ditandai dengan penandatanganan NPHD bersama Pemkab Majene dan KPU. Sejak masa itu kata Sofyan, semua hal yang menyangkut pelanggaran pemilihan sudah berjalan.

"Seharusnya ASN, menyadari peran tanpa harus diingatkan lagi," kata Sufyan.

Menurut Sufyan, larangan bagi ASN terlibat dalam kegiatan politik, termuat dalam Korps Pegawai Negeri Sipil, termasuk juga Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang kode etik ASN, juga peraturan pemerintah No. 53 tentang disiplin ASN. "Semua itu terkait larangan ASN dalam politik praktis," ucapnya.

Dia menyebutkan, pada Pemilu 2019 lalu, terdapat 10 ASN Majene diproses di Komisi ASN. Tujuh diantaranya telah inkra dan terbukti melanggar. ASN yang melanggar bukan hanya dari lingkup Pemda Majene, namun juga dari Kementerian Agama Majene. (Adv/red)


comments