-->

Hot News

TPD DKPP Sulbar Ingatkan KPU Jaga Integritas dalam Rekruitmen PPK

By On Senin, Januari 20, 2020

Senin, Januari 20, 2020


M. Danial (ist)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengingatkan agar KPU menjaga integritas dalam penjaringan penyelenggra ad hoc tingkat kecamatan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini disampaikan oleh anggota TPD DKPP Sulbar, M. Danial.

Ia mengatakan, perekrutan PPK harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai prosedur undang-undang maupun peraturan KPU.

"Pertama, perekrtutan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kedua, semua prosedur dalam undang-undang harus diikuti dan ketiga, segala informasi terkait perekrutan harus mudah diakses," rincinya.

Lanjut, Danial menegaskan, DKPP siap menerima laporan jika terdapat pelanggaran kode etik disertai alat bukti yang cukup. DKPP akan memeriksa laporan perkara daerah dengan memperhatikan unsur-unsur persyaratan untuk disidangkan.

"Jika terbukti melanggar tentu akan diproses sesuai kode etik," tegas Danial.

Olehnya itu, Danial mengimbau kepada seluruh penyelenggara agar tetap bekerja sesuai asas penyelenggara pemilu, yakni profesional, berintegritas, dan netral.

Ia juga mengingatkan, sebagai penyelenggara pemilu agar selalu menjaga komunikasi terhadap masyarakat, namun tetap menempatkan dan menjaga diri menghindari kedekatan oleh pihak tertentu.

"Keberhasilan pemilu atau pilkada sangat bergantung pada penyelenggara, maka dari itu penyelenggara harus menjaga kepercayaan publik," tuturnya.

Peringatan agar KPU menjaga integritas dalam melakukan rekruitmen PPK juga datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan, mekanisme rekruitmen harus dilaksanakan secara fer dan terbuka terhadap publik.

Menurutnya, tahapan seleksi harus mendorong partisipasi publik, juga transparan karena ini menunjang kualitas penyelenggara yang dihasilkan.

"Kita akan mengawasi proses rekruitmen PPK, karena ini masuk dalam tahapan pilkada," ungkap Sulfan.

Kata Sulfan, selain transparansi, rekam jejak calon penyelenggara juga harus diperhatikan, khususnya bagi pendaftar yang sudah dua kali periode menjabat sebagai PPK.

"Jadi ada periodisasi dalam Pemilu, jangan sampai itu tidak diperhatikan oleh KPU sehingga ada pendaftar yang sudah dua periode pemilu masih direkrut," pungkasnya

Untuk itu, Sulfan berharap, masyarakat bisa memberikan masukan jika ada calon-calon penyelenggara yang ditengarai bermasalah terlebih yang terkontaminasi dengan parpol maupun terlibat dalam tim sukses.

"Bawaslu siap menerima aduan dan laporan terkait pelanggaran yang ada. Jangan sampai ada calon penyelenggara titipan-titipan tim sukses yang dapat mempengaruhi kinerja pelaksana teknis ditingkat kecamatan," tandas Sulfan. (msb/red)

comments