Muhammad Arif Majid (ist)
"Saya selaku Ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Cabang Binuang menganggap tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap Masyarakat di tempat wisata Salu Paja'an, Batetangnga Kecamatan Binuang merupakan tindakan premanisme," kata Muhammad Arif Majid dalam rilisnya diterima masalembo.com, Selasa (21/1/2020).
Arif mengatakan, tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap masyarakat harus ditindak tegas secara hukum, karena peristiwa itu sangat bertolak belakang dengan Tri Fungsi kepolisian yakni melindungi, mengayomi dan melayani.
"Tindakan ini mampu mengganggu psikologi anak-anak maupun warga yang ada di tempat kejadian karena sempat terdengar letusan senjata api," kecam Arif.
"Untuk itu, kami dari KPM-PM Cabang Binuang mengecam dengan keras dan mendesak Polres Polman juga Polda Sulbar agar segera dapat menindak dan mengusut tuntas kasus ini, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang harus dihindari," sambungnya.
Arif mengatakan, pihaknya menganggap bahwa tindakan kekerasan secara fisik oleh anggota Brimob ini sangat memalukan, apa lagi di tempat wisata yang hanya karna hanya persoalan uang Rp5000 lalu mampu merusak citra Kepolisian.
"Saya rasa kematangan emosional anggota Brimob yang melakukan tindakan ini sebagai anggota penegak hukum perlu ditinjau dan kapasitasnya sebagai anggota kepolisianya perlu dipertanyakan kembali," ucapnya.
Arif Majid menghimbau warga agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk kedepannya guna tak terulang kejadian yang sama. "Semua tergantung lagi dengan cara berkomunikasi," pungkasnya. (red)