-->

Hot News

Pelaku Pencuri Motor Milik Peserta MTQ Ditangkap di Tapalang

By On Sabtu, Februari 22, 2020

Sabtu, Februari 22, 2020



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Aparat kepolisian dari Polsek Rural Tapalang, Mamuju, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Mamuju dan menjual barang curiannya ke wilayah Ulumanda, Majene.

Pelaku bernama Imran (23), ditangkap di Dusun Beru-beru, Desa Pasa'bu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju beserta barang bukti enam sepeda motor.

Kapolsek Rural Tapalang AKP Ferrix Sandhy Anggara mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan dari korban bernama Maslan Laeha (45), melaporkan kehilangan sepeda motor merk Honda Supra Fit.

"Aksi pelaku dilakukan pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 15.30 Wita, dimana korban tengah memarkir motornya di halaman Masjid Nurul Rahman Lingkungan Dayanginna, Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang untuk mengikuti MTQ," jelas Ferrix, Sabtu (22/2/2020).

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rural Tapalang.

Berikut barang bukti sepeda motor aksi pelaku yang diamankan :

1. Satu unit sepeda motor merk Mio 125 warna biru dengan nomor mesin E3R2PE-2515516 dan nomoro rangka MH35E88HOKJ131518 yang di curi di Kota Mamuju.

2. Satu unit sepeda motor merk Supra dengan nomor mesin 1394846-HB71E dan nomor rangka MH1HB71158K398846, di curi di Kota Mamuju.

3. Satu unit sepeda motor merk Supra Fit, nomor mesin HB61E1061256, nomor rangka MH1HB21155K617285, yang di curi di Kecamatan Tapalang.

4. Satu unit sepeda motor merk Supra Fit, nomor mesin KRV8E1572550, nomor rangka MH1KEVB122K5724.

5. Satu unit sepeda motor merk Jupiter, nomor mesin 30C-687533.

6. Satu unit sepeda motor merk Spin (kendaraan yang digunakan pelaku melakukan aksinya). (dir/red)

comments