-->

Hot News

Target PKB Kabupaten Pasangkayu Over Target Hingga 16,88 Persen

By On Jumat, Februari 07, 2020

Jumat, Februari 07, 2020


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM -- Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2019 di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar mencapai target, bahkan diketahui perolehan Pajak PKB ini over target hingga mencapai 16,88%. Hal ini di ungkapkan langsung oleh kepala Unit Pelaksana Tekhnis Badan (UPTB) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar Kabupaten Pasangkayu Rusman saat ditemui diruangannya, Rabu (05/02-2020).

"Dari target PKB Rp 8.430.838.082,- menjadi Rp 9.854.128.513,-. Jadi ada peningkatan atau over target hingga Rp 1.432.290.431,- dan bila di Persenkan mencapai 16,88%," ungkap Rusman.

Selain itu, Rusman juga menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi dikarenakan Pemerintah Daerah (Pemda) dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa yang antusias datang ke Kantor Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Dinasnya (Randis).

"Semoga Pemda dapat terus memperhatikan pajak-pajak Randis yang ada hingga tidak ada lagi Randis yang menunggak pajaknya", harapnya.

Saat dipertanyakan soal jumlah Randis yang masih menunggak pajaknya atau belum membayar pajak, Rusman mengatakan kalau saat ini belum dapat diketahui pasti. Namun menurutnya, pendapatan melalui pembayaran pajak Randis Kabupaten Pasangkayu sangat signifikan dan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu dari tingkat Kabupaten hingga Desa sangat antusias dalam membayar pajak kendaraannya.

"Berapa Randis yang belum bayar pajak? Semua itu baru dapat diketahui per triwulan setelah kita lakukan pelaporan dan mem print hasil jumlah pembayaran PKB per triwulannya. Dan perlu diketahui, saat ini dalam pengawasan pajak, kami telah bekerja sama dan di awasi langsung oleh KPK," jelasnya. (Eds/red)

comments