-->

Hot News

Seorang Mahasiswi di Polman Ditangkap Lantaran Cetak dan Edarkan Uang Palsu

By On Jumat, Mei 08, 2020

Jumat, Mei 08, 2020


Barang bukti uang palsu yang diamankan penyidik Polres Majene (Ist/Masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Dua orang berinisial FA (29) dan rekannya SR (25) hanya bisa menundukan kepalanya saat digelandang polisi di Polres Majene, Jumat (8/5/2020) siang.

Keduanya merupakan pencetak dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Malunda pada Selasa, 5 Mei 2020 kemarin.

Para pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 50.000 dan 100.000 yang akan diedarkan di wilayah Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi tentang percetakan dan peredaran uang palsu di wilayah Majene dan Polman.

Saat itu, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Dua orang tersangka ini melaksanakan penggandaan beberapa uang pecahan Rp50.000 dan Rp100,000," kata Jamaluddin, Jumat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah beroperasi mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan sudah berlangsung beberapa bulan.

Selama itu, keduanya kerap mengedarkan di wilayah Polman dan sekitarnya hingga di kabupaten lain di Sulbar.

"Pelaku ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di perbatasan Desa Maliaya Kabupaten Majene-Mamuju," kata Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, salah satu pelaku adalah seorang mahasiswi yang beralamat di Desa Riso Kecamatan Tapango Kabupaten Polman sedangkan rekannya pekerjaannya wiraswasta dengan alamat di Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.

Pelaku pencetak dan pengedar uang palsu diamankan di Polres Majene. (Ist/Masalembo.com)

Dari hasil pengembangan pada Rabu (6/5/2020), Kepolisian Majene kemudian menyasar ke kediaman pelaku di perumahan Villa Tamara, Kelurahan Manding, Polman. Dan ditemukan alat cetak uang palsu berupa satu buah mesin printer merk Epson, satu buah mistar besi, satu buah pisau cartter, gunting, kertas HVS dan sisa potongan kertas uang palsu.

Barang bukti kini telah diamankan di Polres Majene beserta sejumlah uang palsu dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak Rp44.200.000 dan pecahan Rp50.000 sebanyak Rp3.600.000.

"Total uang palsu yang kita diamankan senilai Rp 48.800.000," ungkap Jamaluddin. (dir/red)

comments