-->

Hot News

Aksi Mogok Makan di Depan Kantor Bupati Sumenep Dibubarkan Polisi

By On Kamis, Juni 18, 2020

Kamis, Juni 18, 2020

Pembubaran aksi oleh pihak kepolisian. (Khairullah Thofu)


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Setalah hampir seharian penuh seorang pemuda melakulan aksi mogok makan di depan kantor Bupati Sumenep, akhirnya aksi nekatnya itu dibubarkan pihak kepolisian pada Rabu (17/6/2020) malam.

Atas pembubaran yang dilakukan oleh Polres Sumenep itu, Ketua Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Moh Sutrisno mengatakan, pihaknya mengaku dengan berat hati harus rela menghentikan aksi anggotanya itu. Meski militansi dari anggotanya dalam memperjuangkan keadilan ekologi di Kabupaten Sumenep tak diragukan lagi. Sutrisno mengatakan, pesan yang disampaikan bahwa eksploitasi alam massif terjadi, yang hanya berioreintasi pada keuntungan akumulasi kapital, dan menimbulkan kerusakan ekologi oleh tambak udang yang abai dan tak taat aturan.

“Saya berada dalam pilihan yang berat, karena pihak kepolisian hanya memberi dua opsi kepada saya, opsi yang pertama membubarkan diri malam ini, opsi yang kedua anggota saya yang melakukan aksi mogok makan akan dibawa ke Polres Sumenep,” papar Sutrisno, Rabu malam.

Padahal, menurutnya, aksi tuntutan terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menindak tegas tambak udang yang merusak alam dan mencemari lingkungan sudah ramai dalam pemeritaan sejak pagi, namun pemerintah setempat seakan tidak menggubris aspirasinya dengan tidak adanya tanggapan dari pemerintah setempat.

“Pemberitaan sudah ramai sejak tadi pagi tapi tidak ada sedikitpun tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan i’tikad baiknya untuk menyelamatkan alam Sumenep yang dirusak,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, polemik pelanggaran yang dilakukan pengusaha tambak udang di Kabupaten Sumenep bukan sesuatu yang baru, ini merupakan persoalan yang sudah bergulir bertahun-tahun lamanya, dan sampai saat ini persoalan klasik ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah setempat.

“Persoalan tambak udang sudah bergulir sejak lama di Kabupaten Sumenep. Tetapi mohon maaf, baik eksekutif, legislatif, bahkan kepolisian pun tidak ada yang bisa menyelesaikan polemik tambak udang di Kabupaten Sumenep,” terang dia.

Meski begitu, pihaknya berjanji tidak akan menurunkan tensi perjuangan demi terciptanya hak-hak demokratis dalam aspek ekologi dengan terus mengawalan persoalan tambak udang, karena hal itu menyangkut persoalan kehidupan anak cucu mereka. Dan dia berharap pemerintah tidak tutup mata.

“Apalagi kita tau bupati orang Sumenep, DPRD orang Sumenep, masak tidak kasihan sama anak cucunya yang akan menanggung kerusakan alam kalau kita tidak bertindak hari ini,” tandasnya.

Sementara itu, AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep menjelaskan, dibubarkannya aksi mahasiswa itu lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan sudah melewati waktu untuk melakukan aksi.

“Mereka tanpa pemberitahuan dan sudah lewat waktu aksinya. Bisa menggangu Kamtibmas dan keselamatan mereka,” kata Kapolres Sumenep. (*)

Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi Amin

comments