-->

Hot News

Aksi Respon Cepat, Mahasiswa Sumenep Kutuk Tindakan Represif Aparat di Pamekasan

By On Kamis, Juni 25, 2020

Kamis, Juni 25, 2020

Aksi massa di depan Mapolres Sumenep (Foto: Khairullah Thofu)


SUMENEP MASALEMBO.COM - Sejumlah mahasiswa Sumenep menggelar aksi respon cepat di depan Mapolres, Kamis (25/6/2020). Aksi sebagai bentuk kutukan keras terhadap kejadian represif yang di lakukan oleh aparat Kepolisian Pamekasan siang tadi yang mengakibatkan satu orang mahasiswa dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kordinator Lapongan, Junaedi, aksi ini sebagai bentuk protes keras akan tindakan aparat kepolisian Pamekasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi terkait tambang ilegal di daerahnya.

"Ini aksi respon cepat untuk mengutuktindakan berlebihan kepolisian terhadap kawan kami mahasiswa di Pamekasan yang sedang menyampaikan aspirasi," terang mahasiswa yang akrab disapa Jhon ini.

Dalam aksi di depan Mapolres Sumenep tersebut, Junaidi meminta Kapolda Jawa Timur melalui Polres Sumenep untuk menindak tegas anggotanya yang sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa di Pamekasan Madura.

"Kami meminta kepada Polres Sumenep untuk menyampaikan aspirasi kami ke Polda Jawa Timur untuk menindak tegas anggota kepolisian yang sudah melakukan tindakan kekerasan," katanya.

Junaidi juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan pihak aparat kepolisian di Pamekasan merupakan bentuk resistensi aparat yang tidak wajar. Ia menilai tindakan itu sudah berlebihan di dalam negara demokrasi. Menurutnya, penyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi konstitusi. Kejadian tersebut akan menjadi preseden buruk di dalam negara demokrasi di era pemerintahan saat ini.

"Menyampaikan aspirasi kan hak konstitusional setiap warga negara, dan apabila tindakan kekerasan ini dibiarkan akan jadi preseden buruk di dalam negara demokrasi, dan akan memperburuk citra kepolisian," tegas Jhon.

Kedepan Junaidi meminta kejadian kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian hari ini, tidak terulang kembali di kemudian hari. Dia meminta aparat kepolisian harus melindungi apabila ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. (*)

Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi Amin

comments