-->

Hot News

Seorang Pria Warga Desa Batang Batang Diringkus Polisi

By On Kamis, Juni 25, 2020

Kamis, Juni 25, 2020

Tersangka memakai baju orange bercelana pendek usai diringkus polisi (Foto: Khairullah Thofu)


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Seorang warga Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, diringkus pihak kepolisian karena diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, Kamis (25 /06/2020).

Lelaki paruh baya itu diketahui bernama Heri Siswanto (46). Ia setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Berawal dari laporan masyarakat, yang sudah resah dengan aktivitas pelaku di daerah tersebut," ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Selanjutnya Kepolisian dalam hal ini Polsek Batang-Batang menindak lanjuti laporan masyarakat melalui Satreskim Polsek Batang-Batang. Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di sebuah warung milik salah seroang warga di Di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

"Petugas Polsek Batang Batang dipimpin oleh Kanit Reskrim melaksanakan kegiatan penyelidikan, dan pelaku didapati petugas sedang duduk satu di warung," terang Widi.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap  pelakudi dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, dan dari hasil penggeledahan petugas mendapati beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, yaitu 2 pocket plastik klip kecil berisi sabu, handphone nokia warna hitam, 2 buah potongan sedotan, 1 buah korek api warna hijau, seperangkat alat hisap.

Setelah dilakukan introgasi Kata AKP Widiarti, pelaku mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya. Tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek setempat guna kepentingan penyidikan dan pengembangan.

Akibat perbuatannya ia kini mendekam dibalik dinginnya jeruji besi, dan dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi Amin

comments