-->

Hot News

Pemkab Majene Sepakati Addendum NPHD Pilkada 2020

By On Senin, Juni 08, 2020

Senin, Juni 08, 2020

Stakeholder Pilkada Majene usai penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene 2020. (Humas Setda Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene menyepakati Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene 2020.

Addendum NPHD Pilkada 2020 disepakati tercantum dalam berita acara kesepakan rasionalisasi dan otimalisasi pelaksanaan pilkada serentak Kabupaten Majene pada masa pandemi Covid-19.

Berita acara ditandatangani setelah menggelar rapat koordinasi persiapan Pilkada Majene antara Pemerintaj Kabupaten bersama KPU, Bawaslu, Polres dan Dandim Majene, Minggu (07/06/2020) di Ruang Pola Kantor Bupati Majene.


Rakor tersebut juga dihadiri oleh Penanggung Jawab Sekda. Majene Burhan, Kepala BKAD Kasman Kabil, Bapeda, Disdukcapil, Kesbangpol, Staf Ahli Muhlis, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, SatPol. PP, Jubir Covid dan Kepala Bagian Organisasi.


Meski addendum telah disepakati, pemerintah dan penyelenggara masih terus mengkaji masalah dan solusi yang berpotensi timbul selama tahapan pilkada. 

Juru Bicara BPBD mengatakan, protokol kesehatan seluruh tahapan pilkada harus ketat maupun pada TPS untuk menghindari terjadinya kluster pilkada.

"Protokol kesehatan harus ketat jangan sampe menjadi bahan kritikan masyarakat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan pilkada," ucapnya. 

Konsekuensi pemberlakuan protokol kesehatan adalah penyesuaian anggaran sehingga dibutuhkan data tahapan pilkada final dari KPU untuk menyusun kebutuhan  pemenuhan protokol kesehatan tidak hanya data kebutuhan sarana di TPS yang dipetakan.

Ketua KPU Majene Arsalin Aras mengatakan, KPU akan menyiapkan seluruh data untuk menyusun kebutuhan  pemenuhan protokol kesehatan. Ia mengaku saat ini, KPU seluruh Indonesia belum menerima PKPU Tahapan Final. Saat ini, KPU Majene sedang bekerja untuk persiapan pemutakhiran Data Pemilih.

Divisi Data dan Perencanaan KPU Majene, Muhammad Subhan menjelaskan, akibat pemberlakuan protokol kesehatan, sejumlah anggaran tahapan membengkak, seperti anggaran bimtek. Penambahan jumlah TPS diperkirakan sebanyak 20 TPS akibat batas DPT di TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih. 

Saat ini, diperoleh DP4 berjumlah 115.716 sedangkan pemilih DPT 125.610 pemilih menjadi dasar Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Ada kewajiban KPU pusat untuk menyiapkan nasker dan sarung tangan bagi pemilih, konsekuensinya butuh pembiayaan sangat besar dengan asumsi kebutuhan sebesar kurang lebih Rp3,1 Miliar.

"Akan dikoordinasikan dengan KPU pusat agar bisa diganti dengan sarana cuci tangan depan TPS, KPU sangat paham keterbatasan kemampuan penyediaan dana dari Pemkab. Untuk itu, KPU berusaha untuk memaksimalkan dana yang telah ditetapkan dalam NPHD," ujar Subhan

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Majene Sofyaj Ali melaporkan bahwa, Bawaslu Majene akan menyerahkan data ke Bawaslu Provinsi untuk efisiensi anggaran. Pihaknya juga telah melakukan kordinasi internal untuk finalisasi efisiensi anggaran.

"Sulit efisiensi anggaran di Bawaslu, karena meski tahapan berubah, pengawasan pelanggaran pilkada tidak berubah kegiatannya. Hanya perjalanan dinas luar yang bisa diefisiensi. Diupayakan data siap sesuai harapan," tutur Sofyan. 

Sementara untuk anggaran pengamanan, Kapolres Majene AKBP irawan Banuji mengaku sulit refocusing anggaran. Dibutuhkan gambaran tahapan lengkap dari KPU untuk dapat memfinalkan pembiayaan tenaga pengamanan seperti jumlah TPS, tahapan kampanye tertutup.

Senada dengan Polres Majene, Dandim 1401 juga berharap KPU memprediksi tahapan dan jadwal untuk diinformasikan kepada pengamanan. Data tersebut dibutuhkan agar dapat diplotting ancaman dan kebutuhan tenaga. Kedua hal ini yang menentukan besaran kebutuhan pembiayaan pendanaan. (mis/har)

comments