-->

Hot News

KM DBS III Ditunda, Calon Penumpang Geruduk Kantor Syahbandar Kalianget Sumenep

By On Kamis, Juli 23, 2020

Kamis, Juli 23, 2020

Puluhan penumpang gruduk Syahbndar Kalianget, Sumenep (foto: Thofu)


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Kapal Motor Darma Bahari Sumekar III yang melayani pelayaran Kalianget tujuan Kepulauan Kangean ditunda. Padahal sesuai informasi yang diterima calon penumpang kapal tersebut harusnya berlayar dari pelabuhan Kalianget pukul 12.00 WIB waktu setempat, Rabu (22 /07/2020).

Melihat penundaan tersebut, puluhan calon penumpang KM DBS III yang sudah tidak sabar menunggu mendatangi kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Kalianget, Kabupaten Sumenep.

"Kami udah gak sabar sejak siang tadi, kami menunggu katanya akan diberangkat jam 12.00 WIB, setelah itu ditunda jam 14.00 WIB ternyata sampai sekrang belum diberangkatkan," ujar salah satu penumpang, Fina dengan nada kesal.

Fina juga mengaku, berdasarkan informasi yang diterima para calon penumpang penundaan tersebut diakibatkan surat izin pelayaran dan surat izin-izin kapal yang belum diperpanjang oleh pihak Dharma Bahari Sumekar III. "Katanya duhur mau brangkat tapi sampai skarang nggak brangkat soalnya surat-suaratnya mati, nggak di perpanjang DBS III," ungkapnya.

Bahkan menurutnya, banyak calon penumpang yang sudah membeli tiket kapal dan membayar biaya angkut barang. Naumun dengan adanya penundaan tanpa kejelasaan tersebut semua calon penumpang merasa dirugikan dan meminta pihak pengelola beserta pihak terkait untuk segera memberangkatkan kapal dan memperbaiki pengelolaan.

"Ya ada beberapa orang (calon penumpang) yang sudah membayar tiket. Ini kan merugikan kami sebagai calon penumpang. Saya meminta pengelolaannya diperbaikilah, kan kami bayar," tandasnya dengan nada ketus.

Sampai berita ini ditulis Jam 22.30 WIB, Kapal Motor Dharma Bhari Sumekar III yang dikelola oleh salah satu Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD), PT Sumekar Line masih terlihat di pelabuhan Kalianget atau belum berlayar. (*)

Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi A

comments