-->

Hot News

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

By On Rabu, Agustus 26, 2020

Rabu, Agustus 26, 2020


Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah
dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto

JAKARTA, MASALEMBO.COM - Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berjalan. Bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI, BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8/2020).

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai  kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Agus menjelaskan, dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta.

Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. 

“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus, Senin 24 Agustus 2020.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan menyatakan, data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah.

Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini. "Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," tutup Ida

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku Toto Suharto menjelaskan, Saat ini untuk wilayah Sulawesi Maluku sudah tervalidasi sebanyak 549.442 rekening bank peserta dari target sebanyak 574.299, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 24.857 rekening peserta.

“Berkenaan dengan kekurangan tersebut diatas, mohon kiranya para HRD/Pelaku Usaha/Pemberi Kerja segera mengirimkan format isian atau melengkapi melalui SIPP Online sebelum tanggal 31 Agustus 2020,” tukas Toto Suharto.

Sementara itu dari Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat, Iman M Amin selaku Kepala Kantor menyampaikan bahwa per tanggal 25 Agustus 2020 di Provinsi Sulawesi Barat sudah terkumpul 31.195 data rekening pekerja, dari data tersebut terdapat 28.524 rekening yang sudah valid dari pemberi kerja / badan usaha.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan pemberi kerja/badan usaha untuk mempercepat proses pengumpulan nomor rekening pekerja yang diperpanjang sampai tanggal 31 Agustus 2020,” kata Iman.

“Harapan kami ini dapat segera terkumpul data rekening susulan dari pemberi kerja, sehingga pekerja pun dapat segera menerima bantuan tersebut," jelas Iman. (Dir/Red)

comments
close
Banner iklan disini