-->

Hot News

KPU Pasangkayu Terima Berkas Perbaikan Bapaslon Jalur Independen

By On Sabtu, Agustus 01, 2020

Sabtu, Agustus 01, 2020

Tampak Ketua KPU Syahran Ahmad (dua dari kiri) dan Komisioner KPU Pasangkayu lainnya. (Edison S/masalembo.com)


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Tahapan verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan (Independen) tahap pertama telah usai. Bakal pasangan calon (Bapaslon) Abdullah Rasyid dan Muh Yusri M Nur (ABRI) selangkah lagi lolos melalui jalur independen.

ABRI memang sudah lama didengungkan akan turut meramaikan Pilkada serentak Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar. Sayangnya, masih ada kendala finalisasi pencalonan dikarenakan data awal yang dimasukkan masih ditemukan beberapa orang yang tidak dapat ditemui sehingga menyebabkan adanya kekurangan dukungan.

Menyikapi hal tersebut, KPU sebagai penyelenggara telah menyiapkan masa perbaikan. Dimana hari ini Senin (27/07/2020) KPU Pasangkayu menerima perbaikan data dari Bapaslon ABRI yang dikawal sekitar 200 orang massa simpatisannya.


Turut hadir diantaranya Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu Syahran Ahmad, bakal pasangan calon Abdullah Rasyid dan Muh Yusri M Nur, serta para komisioner KPU Pasangkayu; Harliwood Suly Junior, Alamsyah, Heriansyah dan Syarifuddin.

Dalam sambutannya Syahran Ahmad menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahap lanjutan pencalonan jalur independen, yaitu menerima dokumen syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan. "Penyerahan dokumen perbaikan tepat waktu, karena batas waktu penyerahan syarat dukungan perbaikan hanya sampai hari ini," ungkap Syahran.

Syahran juga menjelaskan, dengan melihat data di Silon yang telah dikirim oleh bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 7.128 dukungan eKTP dan akan dilanjutkan pengecekan awal.

Ia juga menjelaskan setelah tahapan pengececekan, kembali dilanjutkan tahapan verfak dan nantinya mengaharapkan kerjasama antara tim verfak dengan tim LO pasangan balon perseorangan agar kegiatan dapat berlajalan lancar. 

"Syarat dukungan perbaikan sebanyak 4.864, dua kali lipat dari kekurangan/TMS. Dan saat ini calon independen telah memasukkan data perbaikan sebanyak 7.128 dan telah memenuhi kuota syarat dukungan perbaikan," jelasnya.

Lebih jauh, Syahran menjelaskan, kegiatan ini terlebih dahulu akan mengecek jumlah dukungan formulir B 1 KWK, dan tidak lagi menghitung persebaran. Karena menurutnya persebaran dari awal sudah terpenuhi.

"Bila telah memenuhi syarat, kami dari KPU akan kembali melakukan verfak untuk mengecek kebenarannya," pungkasnya.


Sementara itu, Balon Bupati Independen Abdullah Rasyd saat diwawancarai menjelaskan saat ini timnya telah menyiapkan sebanyak 7.128 dukungan dari 2.432 kekurangan dikalikan 2 dari kekurangan/TMS menjadi 4.864. Dengan adanya perbaikan data ini, Abdullah Rasyid sangat berharap agar tim LO akan lakukan bimtek, sehinggah kesepahaman dengan tim verifikasi bisa lebih spesifik.

"Saya sangat yakin dari yang kami ajukan hari ini, semuanya akan terpenuhi dan kedepan akan memenuhi syarat untuk mendaftar secara resmi di KPU Pasangkayu pada tanggal 4 September 2020," tegasnya. (Adv/eds)

comments