-->

Hot News

LAK Sulbar Kecam Penganiayaan Pemuda Kalukku oleh Oknum Brimob

By On Selasa, Agustus 11, 2020

Selasa, Agustus 11, 2020



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar, Muslim Fatillah Azis mengecam keras aksi brutal sejumlah oknum anggota Brimob di Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kalukku dan juga seorang pemuda dan aktivis anti korupsi.

Penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Brimob itu dilakukan pada Jumat malam (7/8/2020), pukul 21.00 WITA di kantor Polsek Kalukku.

Saat itu, beberapa personel Brimob yang menggunakan mobil dinasnya mendatangi kantor Polsek Kalukku sambil membawa senjata lengkap. Mereka lalu mengamuk dan memukuli pemuda itu (Andika Putra, red) yang tengah dalam situasi mediasi antara pihak PT. Hutama Karya dan warga setempat dan di mediasi oleh Kapolsek Kalukku.

Andika bahkan dilaporkan terluka karena terkena pukulan dan dauble stik. Akibat insiden itu Andika mengalami luka lebam dan memar cukup serius.

“Tindakan penyerangan oleh sejumlah oknum Brimob kepada seorang warga di Polsek Kalukku tidak dapat dibenarkan, dan secara hukum itu perbuatan yang salah,” kata Muslim. Selasa (11/8/2020).

Dia menilai tindakan yang dilakukan sejumlah oknum Brimob terhadap warga itu sangatlah berlebihan, sehingga mereka yang terlibat penganiayaan itu harus dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika memang korban salah atau berlebihan hingga mengeluarkan kata-kata tidak wajar, maka silahkan yang bersangkutan diproses hukum, bukan kemudian secara institusi Brimob datang dengan kendaraannya, dengan aparaturnya, dengan perlengkapan persenjataan dan melakukan tindakan pemukulan terhadap masyarakat. ini kan cara yang tidak benar,” ungkapnya.

Muslim juga mempertanyakan hadirnya Brimob dalam pengamanan di PT. Hutama Karya yang tengah melaksanakan proyek bendungan di Kalukku. 

"Brimob itu tugasnya menjaga negara, bukan menjaga perusahan," sebutnya.

"Ini yang perlu dipertanyakan, ada apa ?" lanjut Muslim.

Muslim mengatakan, proyek irigasi bendungan yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya bernilai milyaran rupiah itu pun menjadi pertanyaan. 

Selain masalah pembebasan lahan warga yang belum rampung, pun amdalnya juga perlu dipertanyakan. 

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar aksi menuntut pencopotan Dansat dan oknum Brimob yang melakukan penganiayaan.

"Kita akan gelar aksi dalam waktu dekat ini," sebutnya.

Sementara Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menjelaskan, kasus ini telah ditangani Propam Polda Sulbar dan sedang diproses secara adil.

"Proses secara adil sedang ditangani Polda Sulbar," kata Eko, melalui pesan singkat WhatSapp. (Dir/red)

comments