-->

Hot News

Ucapara Hari Kemerdekaan akan Digelar Sederhana, Masyarakat Diminta Beri Sikap Sempurna

By On Minggu, Agustus 02, 2020

Minggu, Agustus 02, 2020

Sekprov Muhammad Idris saat memimpin rapat menyambut HUT RI ke 75 (Dinas Kominfo Sulbar)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menggelar persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI-75. Rapat digelar dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (Mensesneg RI) Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tertanggal 06 Juli 2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Tahun 2020, Kamis (30/7/2020).

Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris DP mengatakan, peringatan HUT RI ke-75 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana pada tahun ini dilaksanakan secara sederhana, khidmat serta sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Untuk penyelenggaraan 17 Agustus 2020 ini memang betul-betul akan terasa berbeda, sebab ada beberapa hal yang akan berubah seperti akan dikurangi jumlah peserta upacara dan hanya tiga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Idris.

Menyambut HUT RI 2020, Idris menghimbau pada 1- 31 Agustus 2020 seluruh kantor instansi pemerintah maupun swasta hingga masyarakat memasang bendera merah putih dan masyarakat pun diminta agar menghentikan aktivitasnya sejenak untuk melakukan sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17- 10.20

"Seluruh masyarakat berdiri tegap atau sikap sempurna saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. Kegiatan ini akan dimulai dengan bunyi sirene," terang Idris.

Idris menambahkan akan diadakan lomba pembuatan video perayaan HUT RI ke-75 dan masyarakat bisa mengikuti lomba tersebut yang berhadiah total Rp 2 miliar.

"Video berdurasi tiga menit berisi tentang memaknai lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna saat sirine berbunyi pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Video dikirim melalui website hutri75.kemenparekraf.go.id," ungkapnya. (Har/red)

comments