-->

Hot News

Isu Dugaan Ijazah Palsu Jadi Perhatian di Pilkada Mamuju

By On Rabu, September 23, 2020

Rabu, September 23, 2020


Aksi Komunitas Peduli Pendidikan Sulawesi Barat, di kantor KPU Mamuju.

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Isu ijazah palsu yang dialamatkan kepada salah satu bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Mamuju, Ado Mas'ud makin kuat disuarakan. Hal ini dibuktikan dengan aksi yang dilakukan Komunitas Peduli Pendidikan Sulawesi Barat, di kantor KPU Mamuju, pada Selasa (22/9/2020).

"Kami menduga ijazah calon Wakil Bupati Mamuju di tingkat S1 palsu. Ini harus diselidiki, jangan sampai ini akan merusak citra positif pilkada," kata koordinator aksi Dino Alfian Hamid.

Dino menjelaskan, ijazah yang digunakan Ado Mas'ud perlu dipertanyakan keabsahannya.

"Kecurigaan kami sangat mendasar pada dugaan ijazah palsu ini. Kami temukan beberapa kejanggalan," kata Dino.

Kecurigaan itu seperti nomor induk mahasiswa setelah dicek melalui pddikti.kemdikbud.go.id ternyata muncul nama Eduardus Ando dengan status belum lulus, bukan nama yang bersangkutan.

Dino membeberkan, ijazah Ado Mas'ud yang dikeluarkan oleh Yayasan Karya Dharma Daerah Makassar melalui Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar, dengan nomor ijazah : UV-B-06.01305.11 serta nomor pokok mahasiswa : 0941298 serta nama mahasiswa Mas'ud dan ditandatangani oleh Dekan Drs. H Herman Sipayo, M. Si dan Rektor Drs.Baso Amran Amir, M. Si per tanggal 14 November 2011, perlu dipertanyakan keabsahannya.

Karena di tahun 2013, rektor UVRI adalah Prof Samsul Bachri bukan Drs. Baso Amran Amir, M. Si.

"Drs. Baso Amran Amir, M. Si, saat itu menjabat Sekretaris Yayasan Karya Darma bukan rektor," sebut Dino.

Selanjutnya, kata Dino, sejak tahun 2008-2011, Drs. Baso Amran Amir, M. Si menandatangani kelulusan 900 mahasiswa yang tidak diakui keabsahan ijazahnya oleh Kopertis Wilayah IX (sekarang L2Dikti) serta berdasarkan surat Kopertis nomor 3934/009/KL/2011 (Prof. DR. H. Muhammad Basri Wello, MA) menyatakan, alamat Kampus UVRI di Jalan Bawakaraeng 72 Makassar dan Kampus II UVRI di jalan Baruga Raya Antang Makassar diakui legal. Sedangkan Kampus UVRI dibawah pimpinan Drs. Baso Amran Amir, M.Si yang terletak di Jalan WR Supratman dianggap illegal.

"Ini sudah sangat jelas," pungkasnya.

Sementara itu, Komunitas Peduli Pendidikan Sulawesi Barat, ini juga mendesak Bawaslu Mamuju mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk memverifikasi dokumen ijazah milik bakal calon Wakil Bupati Ado Mas'ud yang diduga palsu.

Menurut Dino, Ado Mas'ud diduga menggunakan ijazah palsu tingkat Strada satu (S1) pada saat mendaftar di KPU sebagai bakal calon Wakil Bupati Mamuju tahun 2020.

Saat menyampaikan orasinya, Dino mengatakan selogan Bawaslu menolak politik uang dapat dilaksanakan masyarakat, tapi bagaimana dengan masalah ini (ijazah palsu), bisakah Bawaslu berkomitmen membuka kembali masalah ini melalui rekomendasi kepada KPU Mamuju agar proses pembuktian dapat diketahui oleh masyarakat. (Dir/red)

comments