-->

Hot News

Pria Paruh Baya Ditangkap Lantaran Bawa Sabu

By On Rabu, September 30, 2020

Rabu, September 30, 2020



MAMUJU, MASALEMBOMCOM - Nasib naas menimpa pria paruh baya ini. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak dua sacet.

Pria paruh baya yang diketahui bernama AJI (66) itu adalah seorang sopir. 

Dia ditangkap di jalan Andi Dai Mamuju, pada Jumat (25/9/2020), lalu.

Dari keterangan Direktorat Narkoba Polda Sulbar Kombespol Alpen melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat.

Barang bukti sabu

"Informasi itu kemudian dikembangkan, alhasil pelaku berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti dua sacet sabu dan sebuah handphone," kata Syamsu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara. (Dir/red)

comments