-->

Hot News

Danrem Gandeng BPJAMSOSTEK Sulbar Beri Perlindungan Jaminan Sosial ke Prajurit

By On Selasa, Oktober 06, 2020

Selasa, Oktober 06, 2020



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sebagai kado di HUT TNI ke 75, 5 Oktober 2020, Danrem 142/Tatag menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulbar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.220 anggota TNI dan PNS yang bertugas di Korem 142/Tatag.

Danrem 142/Tatag Brigader Jenderal TNI Firman Dahlan mengatakan, jaminan sosial diberikan kepada seluruh prajurit dan PNS sebagai hadiah istimewa di HUT TNI ke 75.

"Saya berikan gratis perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan untuk seluruh anggota TNI dan PNS yang bertugas di Korem 142/Tatag," kata Firman.

Firman menyebut, perlindungan jaminan sosial tambahan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian untuk mengantisipasi hal yang tidak  diinginkan dalam melaksanakan tugas, seperti kecelakaan saat bekerja dan jika ada yang meninggal dunia.

"Ada sebanyak 1.220 anggota TNI dan PNS terlindungi dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (KK) dan Jaminan Kematian (JK) Kepastian perlindungan ini adalah bagian dari sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Korem 142/Tatag," sebut Firman.

Firman menjelaskan, adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah. 

"Sedangkan program JKM memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman," ucapnya.


Sementara BPJS Ketenakerjaan Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Toto Suharto memberikan penghargaan Kepada Danrem 142/Tatag sebagai inisiator perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi 1.220 prajurit TNI AD untuk pertama kali di Indonesia.

“Anggota TNI memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat besar dalam melaksanakan tugas, oleh karena itu perlindungan jaminan sosial tambahan ini menjadi hal krusial yang harus dimiliki anggota TNI. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Danrem Brigadir Jenderal TNI Firman Dahlan yang telah mempercayakan perlindungan anggotanya kepada BPJAMSOSTEK, karena program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi saja melainkan juga melindungi masa depan keluarga pekerja apapun pekerjaannya," jelas Toto. (dir/red)

comments