-->

Hot News

Polsek Pamboang Majene Masih Gencar Gelar Operasi Yustisi

By On Sabtu, Oktober 24, 2020

Sabtu, Oktober 24, 2020

Pengendara yang melanggar, tidak memakai masker disanksi dengan tindakan push-up. (masalembo/ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kepolisian Resort Majene Sektor Pamboang masih gencar gelar operasi yustisi protokol kesehatan (Protekes). Seperti pada Jumat (23/11/20220) di Sirindu, Kelurahan Sirindu, Polsek Pamboang kembali menggelar operasi.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Iptu Darwis didampingi Wakapolsek Pamboang Ipda Slamet Riyadi bersama Satpol PP dan staf kecamatan setempat.
 
Kapolsek Pamboang menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Majene Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam operasinya, petugas gabungan dari Polsek Pamboang dan instansi terkait memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa tindakan fisik seperti push up. Lebih lanjut, kata Kapolsek, tujuan operasi Yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan teratur memakai masker, kita harapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Majene,” ujar Kapolsek Iptu Darwis.

Seperti diketahui, sejumlah tempat di Indonesia termasuk di Sulbar masih gelar dilaksanakan operasi yustisi oleh kepolisian dan instansi terkait. Tujuannya untuk memutua rantai penyenaran Covid-19. (*/red)

comments