-->

Hot News

30 Persen Warga Mamuju Tak Patuh Prokes

By On Kamis, November 05, 2020

Kamis, November 05, 2020


Tak pakai masker, salah seorang warga diberikan surat teguran

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Puluhan warga ditemukan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi Polda Sulbar bersama Brimob dan Satpol PP di jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Mereka yang melanggar langsung diberikan sanksi teguran berupa surat pernyataan. Rata-rata yang melanggar tak menggunakan masker. 

"Saya lupa, Pak pakai masker," kata salah seorang warga yang terkena sanksi surat teguran.

"Jatuh tadi maskerku, Pak," kata pelanggar lainnya.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menyebut, operasi yustisi guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mamuju. 

"Ada 15 warga yang diberikan sanksi berupa surat teguran. Operasi ini menekankan pencegahan, tidak ada penilangan," ujar Syamsu, Kamis (5/11/2020).

Syamsu mengatakan, pihaknya bersama Satgas COVID-19 Sulbar akan terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan diiringi pemberian sanksi. 

Syamsu menyampaikan, masih ada 30 persen masyarakat belum patuh protokol kesehatan.

Sementara data perkembangan COVID-19 di Kabupaten Mamuju sudah mencapai 323 kasus, dengan tingkat kesembuhan sebanyak 264 orang, dirawat 12 orang dan isolasi mandiri sebanyak 45 orang. (dir/red)

comments