-->

Hot News

Anggota DPRD Hatta Kainang Apresiasi Kinerja Polda Sulbar Ungkap Sabu 5 Kg

By On Kamis, November 19, 2020

Kamis, November 19, 2020

Anggota DPRD Sulbar Fraksi Nasdem Muhammad Hatta Kainang (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Anggota DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang mengapresiasi kinerja Polda Sulbar dalam hal ini Dir Narkoba yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkotika jaringan antar provinsi asal Pinrang, Sulsel, yang mencapai 5 kilogram (kg).

Hatta menyebut, keberhasilan Dir Narkoba Polda Sulbar memberantas peredaran narkoba akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban narkoba. Pemerintah perlu memberikan perhargaan pada jajaran personel yang berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba tersebut.

"Apresiasi dan penghormatan untuk jajaran personil Dir Narkoba Polda Sulbar, yang sigap di tengah pandemi Covid-19 mampu mengungkap sindikat narkoba jaringan antar provinsi. Keberhasilan akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban narkoba," ujarnya kepada masalembo.com, Kamis (19/11/2020).

Menurut Hatta Kainang, kesigapan ini membuktikan bahwa Polda Sulbar bisa tetap fokus menjalankan tugasnya secara maksimal meskipun tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan momentum Pilkada 2020.

"Ini membuktikan bahwa polisi tetap sigap dan fokus dalam memberantas kejahatan meskipun para penjahat itu sedang memanfaatkan konsentrasi ke masalah Covid-19 dan pengamanan Pilkada," tambah pria yang juga praktisi hukum ini.

"Bayangkan jika 5 kg sabu tersebut berhasil beredar di masyarakat. Sungguh menghawatirkan. Bersyukurlah kita jajaran Dir Narkoba berhasil menangkap dan mengungkap sebelum narkoba jenis sabu itu berhasil diedarkan," tandas anggota DPRD Sulbar Fraksi Nasdem ini.

Seperti diketahui, jajaran Dir Narkoba Polda Sulbar berhasil menggagalakn pemyelundipan narkotika jenis sabu seberat 5 kg.

Pelaku atas nama Lanning ditwngkap di Kabupaten Majene, pada Jumat (13/11/2020).

Sabu 5 kg itu dibungkus menggunakan plastik gula teh cina.

Polisi juga masih memburu 5 DPO jaringan sindikat tersebut. (dir/red)

comments