-->

Hot News

Penebangan Hutan Marak di Hulu Sungai Mandar, Mahasiswa Kuatir Ancaman Bencana

By On Rabu, November 11, 2020

Rabu, November 11, 2020

Bekas penebangan kayu di kawasan hulu sungai Mandar, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene (Ist/masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Mahasiswa dan warga Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat mengungkap maraknya penebangan liar di area hutan lindung di kawasan hulu sungai Mandar akhir-akhir ini. Ditemukannya penebangan liar tersebut saat sejumlah mahasiswa melakukan ekspedisi Gerakan Pembaharuan (Gaharu) belum lama ini. 

"Kami menemukan penebangan, dan jika ini terus dibiarkan sampai hulu sungai Mandar habis dirusak, potensinya akan menimbulkan bencana alam," kata Aldi, salah seorang mahasiswa Ulumanda.

Menurut Aldi, dari hasil investigasi mahasiswa telah ditemukan aktifitas ilegal logging itu di beberapa titik. Terparah, di daerah kawasan aliran sungai Mandar di wilayah Tamajannang, Desa Ulumanda.

Bekas penebangan kayu di kawasan hulu sungai Mandar, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene (Ist/masalembo.com)


"Kami melihat lokasi penebangan berada di wilayah hulu sungai, namun saya belum dapat memastikan apakah penebangan kayu yang terjadi di Ulumanda sudah mendapatkan izin dari pihak terkait atau tidak, yang jelas lokasi penebangan berada di wilayah hulu sungai dan yang saya ketahui penetapan sebuah kawasan hutan lindung bila berada di hulu sungai  (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area)," ungkap Ketua Solidaritas Mahasiswa Ulumanda (Sipamanda) ini.

Aldi mengungkap, setidaknya dalam satu minggu, terdapat empat kali mobil offroad atau hartop memuat kayu turun ke jalan poros. Hal ini sudah berbulan-bulan, bahkan ada masyarakat yang mengatakan sudah menjelang dua tahun mobil pemuat kayu berlalu lalang. 

Bekas penebangan kayu di kawasan hulu sungai Mandar, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene (Ist/masalembo.com)


"Begitu menurut salah satu pembantu sopir yang saya sempat tanya, bahwa dalam satu mobil dapat memuat satu kubik kayu," ujar Aldi

Aldi mengecam adanya penebangan kayu yang dinilai berlebihan itu. "Saya sebagai masyarakat Ulumanda bertanya-tanya apakah tidak akan menimbulkan bencana alam jika hutan kita jadi gundul, lalu dimana peran KPH  Ulumanda dalam melihat persoalan ini," ujarnya

Selain Aldi, warga Ulumanda lainnya yang merupakan pemerhati hutan dan lingkungan Zulkarnain Bonja mengatakan, lokasi aktifitas penebangan hutan di Ulumanda jika diperhatikan awalnya berada di dekat perkampungan yang tidak masuk dalam kawasan APL. Namun, penebangan terus berlangsung dan sudah banyak yang dilakukan dalam kawasan.

"Meskipun misalnya itu bukan lagi hutan lindung tapi harus tetap dijaga karena bagian hulu sungai. Di situ saya liat memang hutan alami, pohonnya bukan milik masyarakat," kata Zulkarnain yang juga turut memantau langsung aktifitas penebangan di lokasi itu melalui ekspedisi Gaharu.

Tanda lokasi kawasan hutan hindung di sekitar ini marak penebangan (ist/masalembo.com)


Zulkarnain menjelaskan, pencegahan penebangan hutan saat ini akan sulit dihalau jika tidak diback-up dengan kuat oleh pemerintah. Kalau soal kinerja Polhut (Polisi Kehutanan, red), mereka masih terbatas dana untuk terjun ke lapangan. 

"Itu komentar mereka (Pohut) yang pernah saya dapat ketika bahas soal penebangan ini. Intinya, mereka bekerja berdasar arahan atasan saja serta pendanaan hanya untuk sampai di lapangan," ujar sarjana kehutanan lulusan Unismuh Makassar ini, Selasa (10/11/2020).


Terkait aktifitas penebangan ini, Zulkarnain Bonja berharap, pemerintah mendukung Polisi Kehutanan (Polhut) kiranya dapat bekerja lebih maksimal sesuai tugas dan fungsinya. Ia meminta agar patroli gemar dilakukan dengan berkunjung ke setiap titik kawasan hutan lindung terutama yang rawan akan penebangan liar.

"Kita juga berharap pemerintah desa sampai pemerintah kabupaten dapat memperhatikan tentang masalah penebangan ini, khususnya di Ulumanda," harap Bonja. (har/red)






comments