-->

Hot News

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pasutri di Pasangkayu

By On Kamis, November 12, 2020

Kamis, November 12, 2020



PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Rabu (11/11/2020).

Sampai sekarang, masih belum diketahui secara pasti penyebab kematian pasutri tersebut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian mengatakan, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban Rahman (43) dan Hariani (36), pasutri yang tewas dengan luka tusuk.

Beberapa barang bukti telah diamankan saat olah TKP diantaranya, empat buah handphone, dua bilah parang dan beberapa pakaian di dalam rumah korban.

Sebelumnya, penemuan mayat tersebut bermula saat anak korban melihat kedua orang tuanya tewas bersimbah darah. 

Rahman saat ditemukan mengalami luka robek pada leher dan Hariani luka bacok pada bagian dada bawah dan ibu jari tangan kiri putus.

Anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polisi. (dir/red)

comments