-->

Hot News

Ombudsman Sulbar Minta Aset Desa Rantebulahan Mamasa Dibenahi

By On Selasa, Januari 05, 2021

Selasa, Januari 05, 2021



MAMASA, MASALEMBO.COM – Terkait aduan masyarakat tentang penggunaan aset Desa Rantebulahan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa yang tidak sesuai peruntukan, Ombudsman Sulbar meminta agar Pemerintah Desa tersebut agar lebih fokus untuk membenahi aset-aset yang ada demi menghindari terjadinya klaim kepemilikan atas nama pribadi.

Hal itu disampaikan Asisten Ombudsman Sulbar, I Komang Bagus usai melakukan tindaklanjut dan menutup laporan tersebut.

"Soal laporan pengelolaan aset Desa Rantebulahan sudah kita tutup dan tim sudah memberikan saran perbaikan untuk segera ditindaklanjuti," kata Bagus, Senin (04/01/2021).

Bagus mengatakan, kebutuhan akan administrasi tata kelola pemerintahan desa sejatinya merupakan suatu hal yang wajib diselesaikan oleh desa. 

Karena kata Bagus, pihak yang paling membutuhkan segala jenis aset  tersebut adalah desa itu sendiri.
 
"Sebagai contoh, data aset desa yang kemudian dapat dipergunakan dalam hal menyusun perencanaan pembangunan desa untuk tahun-tahun selanjutnya. Untuk itu, pihaknya meminta agar setiap perangkat desa dapat memiliki komitmen dan bekerja sama untuk membantu kepala desa membenahi semua kelemahan pengelolaan aset desa."
 
Administrasi pengelolaan aset desa sangat penting dilakukan untuk menghindari penggunaan aset desa yang bertentangan dengan aturan yang ada.
 
"Hal ini perlu dilakukan, agar tidak ada penyalahgunaan aset desa juga untuk memastikan bahwa semua aset desa dikelola dengan baik," pungkasnya. (dir/red)

comments