-->

Hot News

Sulbar Zona Hijau COVID-19, DPRD : Tak Perlu Ada Penyekatan Lintas Kabupaten

By On Kamis, April 29, 2021

Kamis, April 29, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dalam hasil rapat koordinasi DPRD Sulbar bersama Polda, Korem 142 dan OPD terkait pada tanggal 27 April 2021, prihal tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan agar Gubernur Sulbar mengeluarkan surat untuk tidak melakukan pembatasan mudik antar kabupaten karena Provinsi Sulbar masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19.

DPRD Sulbar meminta agar gubernur segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan serta Pemprov Sulbar untuk mempertimbangkan tidak melakukan pembatasan antar kabupaten.

DPRD Sulbar juga meminta agar pemerintah menyediakan rapid antigen secara gratis bagi masyarakat yang akan melintas. (fad/red)

comments