-->

Hot News

Kabag Kesra: Tahun Depan Beasiswa Samatau Belum Tentu Ada

By On Senin, Mei 31, 2021

Senin, Mei 31, 2021

Kabag Kesra Buteng, Ahmad Nasmudin [Foto: Rey]


BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk dianggarkan kepada para mahasiswa asal Buteng dalam bentuk beasiswa Samatau.

Penganggaran beasiswa Samatau ini merupakan realisasi dari salah satu program yang tertuang dalam visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buteng Samahudin-La Ntau (Samatau).

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Buteng, Ahmad Nasmudin menjelaskan beasiswa Samatau terdiri dari dua jenis yaitu beasiswa prestasi dan beasiswa kurang mampuh.

"Program beasiswa Samatau ini mengikut dalam visi-misi pasangan bupati dan wakil bupati saat ini. Karena masa jabatan bupati dan wakilnya berakhir tahun depan, maka beasiswa Samatau ini belum pasti ada tahun depan," ungkap Ahmad Nasmudin Senin (31/05/20).

Ahmad Nasmudin menambahkan dalam pendaftaran beasiswa Samatau tidak ada batasan lama atau masa kuliah. Namun lebih diprioritaskan kepada mahasiswa tingkat akhir.

"Mahasiswa semester terakhir ini kan banyak biaya yang akan dibutuhkan. Tapi, juga tidak menutup peluang bagi mahasiswa semester awal itu tidak diberi hak untuk mendapatkan beasiswa Samatau ini. Semua memiliki peluang asal memenuhi semua persyaratan," katanya.

Pendaftaran beasiswa Samatau kata Ahmad Nasmudin mulai dibuka 2 Juni dan akan berakhir pada 25 Juni 2021. Pelamar dapat mengirimkan berkas pendaftarannya melalui kantor pos yang ditujukan kepada Pemda Buteng atau datang mendaftar langsung ke Pemda Buteng melalui bagian kesejahteraan rakyat.

Berikut syarat pendaftaran beasiswa prestasi Samatau, pelamar beasiswa menyertakan surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi. Kemudian pelamar juga wajib menyertakan surat pernyataan bahwa persyaratan yang diajukan untuk memperoleh beasiswa sesuai dengan keadaan sebenarnya menggunakan materai Rp10.000.

Syarat selanjutnya pelamar wajib menyertakan fotokopi Indeks Prestasi Akademik (IPK) minimal 3,25 (dilegalisir) yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir. Lalu fotokopi sertifikat mahasiswa yang menjuarai lomba bidang akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional.

Pelamar juga wajib menunjukkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak perguruan tinggi bahwa pelamar tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

Syarat berikutnya adalah fotokopi nilai akreditasi program studi/jurusan dari perguruan tinggi pelaminan (dilegalisir), fotokopi Kartu Keluarga (KK) Buton Tengah, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Buton Tengah, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan fotokopi rekening bank pelamar.

Sementara untuk syarat pendaftaran beasiswa kurang mampuh adalah pelamar menyertakan surat keterangan masih aktif kuliah dari perguruan tinggi, surat pernyataan bahwa persyaratan yang diajukan untuk memperoleh beasiswa sesuai dengan keadaan sebenarnya menggunakan materai Rp10.000.

Kemudian pelamar menunjukkan KHS semester terakhir yang dilegalisir. Pelamar juga wajib menunjukkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak perguruan tinggi bahwa pelamar tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

Pelamar juga wajib menunjukkan fotokopi nilai akreditasi program studi/jurusan dari perguruan tinggi yang dilegalisir. Kemudian menunjukkan surat keterangan kepala desa/kelurahan tempat domisili yang menerangkan bahwa pelamar berasal dari keluarga miskin.

Lalu pelamar juga menunjukkan surat keterangan dari Dinas Sosial Buton Tengah bahwa pelamar terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Buton Tengah. Terakhir pelamar juga wajib menyertakan fotokopi KK Buteng, fotokopi KTP Buteng, fotokopi KTM dan fotokopi rekening bank.

Penulis: Muhammad Al Rajap

comments