BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bakal membuka pendaftaran beasiswa Samatau yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa yang berdomisili di wilayah Buton Tengah. Beasiswa Samatau ini terdiri dari dua jenis yaitu beasiswa prestasi dan beasiswa kurang mampuh.
Pembukaan pendaftaran beasiswa Samatau ini merupakan realisasi dari salah satu program yang tertuang dalam visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buteng Samahudin-La Ntau (Samatau).
"Untuk pendaftaran beasiswa Samatau itu dibuka 2 Juni 2021 dan ditutup pada 25 Juni 2021," jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Buteng, Ahmad Nasmudin, Senin (31/05/20).
Berikut syarat pendaftaran beasiswa prestasi Samatau, pelamar beasiswa menyertakan surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi. Kemudian pelamar juga wajib menyertakan surat pernyataan bahwa persyaratan yang diajukan untuk memperoleh beasiswa sesuai dengan keadaan sebenarnya menggunakan materai Rp10.000.
Syarat selanjutnya pelamar wajib menyertakan fotokopi Indeks Prestasi Akademik (IPK) minimal 3,25 (dilegalisir) yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir. Lalu fotokopi sertifikat mahasiswa yang menjuarai lomba bidang akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional.
Pelamar juga wajib menunjukkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak perguruan tinggi bahwa pelamar tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
Syarat berikutnya adalah fotokopi nilai akreditasi program studi/jurusan dari perguruan tinggi pelaminan (dilegalisir), fotokopi Kartu Keluarga (KK) Buton Tengah, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Buton Tengah, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan fotokopi rekening bank pelamar.
Sementara untuk syarat pendaftaran beasiswa kurang mampuh adalah pelamar menyertakan surat keterangan masih aktif kuliah dari perguruan tinggi, surat pernyataan bahwa persyaratan yang diajukan untuk memperoleh beasiswa sesuai dengan keadaan sebenarnya menggunakan materai Rp10.000.
Kemudian pelamar menunjukkan KHS semester terakhir yang dilegalisir. Pelamar juga wajib menunjukkan surat keterangan dari perguruan tinggi atau surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak perguruan tinggi bahwa pelamar tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
Pelamar juga wajib menunjukkan fotokopi nilai akreditasi program studi/jurusan dari perguruan tinggi yang dilegalisir. Kemudian menunjukkan surat keterangan kepala desa/kelurahan tempat domisili yang menerangkan bahwa pelamar berasal dari keluarga miskin.
Lalu pelamar juga menunjukkan surat keterangan dari Dinas Sosial Buton Tengah bahwa pelamar terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Buton Tengah. Terakhir pelamar juga wajib menyertakan fotokopi KK Buteng, fotokopi KTP Buteng, fotokopi KTM dan fotokopi rekening bank.
"Jadi, bagi mahasiswa asal Buton Tengah yang ingin mendaftar dalam beasiswa Samatau ini bisa mengirimkan berkasnya melalui di kantor pos, bisa juga langsung datang menyetorkan berkasnya ke Pemda Buteng bagian kesejahteraan rakyat," tutup Ahmad Nasmudin.
Penulis: Muhammad Al Rajap