-->

Hot News

Dibakar Cemburu, Pemuda di Pasangkayu Tikam Seorang Pria Hingga Tewas

By On Sabtu, Juni 12, 2021

Sabtu, Juni 12, 2021

Tersangka pelaku penikaman di Dusun Gunung Sari, Desa Tamarunang, Doripoku, Kabupaten Pasangkayu. [Ist/masalembo.com]


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasangkayu berhasil menangkap pelaku Pembunuhan di Dusun Gunung Sari, Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku. Penangkapan hanya berselang beberapa jam usai pelaku melakukan aksinya kemudian melarikan diri kedalam kebun sawit. 

Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra C.Y didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan dan Kanit Pidum Satreskrim IPDA Firman Sanusi menyampaikan hal tersebut saat menggelar Press Release di Ruangan Media Center Polres Pasangkayu, Sabtu (12/6/2021) siang.

Di depan sejumlah awak media, Wakapolres Ade Chandra mengatakan pelaku penikaman berinisial RS (20) bekerja sebagai petani di Dusun Gunung Sari, Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku Pasangkayu. Ia berhasil ditangkap beberapa jam setelah melakukan penikaman terhadap korban IJ (22). IJ mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. "Pelaku RS menikam dengan menggunakan sebilah badik yang sebelumnya diselipkan di pinggangnya," ungkap Ade Chandra. 

Hal yang sama juga disampaikan AKP Pandu Arief Setiawan. Pelaku melakukan penikaman karena kesal sebab cemburu terhadap korban IJ yang selalu menghubungi pacarnya. Pelaku RS sudah mengingatkan korban saat bertemu di sebuah kios milik Mama Ina namun tidak digubris oleh korban. Pelaku yang tersulut emosi langsung mencabut badik yang disimpan di pinggangnya dan menusukkan ke beberapa bagian tubuh korban hingga jatuh tersungkur dan meninggal dunia. 

Dari kejadian tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa satu bilah badik yang diduga digunakan menikam korban, pakaian korban dan beberapa barang bukti lainnya. Tersangka pelaku penikaman dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. (Hr/Red)

comments