-->

Hot News

Disorot LSM, Sekwan Akui Rehab Rujab Ketua DPRD Pasangkayu Masuk Renja

By On Senin, Juni 21, 2021

Senin, Juni 21, 2021

Tampak pagar rujab Ketua DPRD Pasangkayu yang sedang direhab [Edison S/masalembo.com]


PASANGKAYU, MASALEMBO COM – Proyek pembangunan rehab pagar depan Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar menjadi sorotan LSM. Pasalnya bangunan pagar beton yang masih kokoh itu dibongkar dan dibangun yang baru sehingga terkesan pemborosan anggaran.

Proyek yang melekat pada Sekertariat DPRD Pasangkayu itu memiliki panjang sekitar 20 meter dengan jumlah anggaran Rp197 juta lebih. Sumber dana APBD 2021 dan dikerjakan oleh CV Smart Kontruksion dan penyedia jasa kontruksi CV Mukasi Smart.

Terkait hal tersebut, Sekertaris DPRD Pasangkayu Muh Zain Machmoed saat ditemui dikantornya, Jum'at (18/6/2021) membenarkan adanya pembangunan pagar depan rujab Ketua DPRD. Jenis pekerjaan rehab berat yang anggarannya melekat pada Sekertariat DPRD.

Ia juga membeberkan bahwa kondisi pagar sudah tidak layak karena terbangun sejak 2008, serta beberapa bagian roboh pasca gempa. Pintu pagar juga sudah tidak layak pakai maka sudah sepantasnya dilakukan rehab berat.

"Itu anggarannya seratus sembilan puluh lebih, pelaksana berdasarkan penunjukan," ungkapnya.

Zain mengatakan, pagar rujab DPRD akan dibangun secara bertahap karena kondisi anggaran yang tidak mencukupi, dan perencanaan pagar rujab wakil ketua juga akan disamakan.

"Pekerjaan ini masuk dalam kategori rencana kerja (renja) Sekertariat DPRD dan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesanggupan anggaran," jelasnya.

Sementara, Ketua Presidium Serikat Kontrol Korupsi Indonesia (SIKKOKI) Provinsi Sulbar Abd Rahman As'ad, saat diwawancarai di tempat terpisah menyampaikan pendapat yang berbeda. Ia mengatakan jika Sekwan bicara bahwa pagar yang diganti itu dibangun 2008 dan retak akibat gempa, itu keliru. "Itu bangunan baru bos, memang pernah ada bangunan 2008, tetapi sudah diganti dengan bangunan yang dibongkar sekarang itu," ujar Rahman.

Semestinya, lanjut mantan Bupati LSM LIRA Kabupaten Pasangkayu itu, pagar tersebut hanya direhab ringan bukan rehab berat yang boros anggaran. 

"Ini pemborosan. Kalau dua ratusan juta kali keliling itu milyar juga, lebih baik lenscapnya yang diperbaiki. Menurut saya itu pelanggaran hukum dan sekali lagi saya tegaskan itu terindikasi ada konspirasi," tandasnya. (Eds/Red)

comments