-->

Hot News

Peserta Operasi Bibir Sumbing Harus Penuhi Kriteria Bebas Covid-19

By On Minggu, Juni 06, 2021

Minggu, Juni 06, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dokkes Polda Sulbar melaksanakan operasi bibir sumbing gratis. Kegiatan tersebut sebagai rangkaian menyambut hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli.

Keguliatan itu dipusatkan di rumah sakit Bhayangkara Hoegoeng Imam Santoso, Kabupaten Mamuju, bekerjasama dengan Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Indonesia (Perapi) dan Badan Amal Internasional Smile Train.

Operasi bibir sumbing rencananya akan digelar selama 2 hari mulai tanggal 17 - 18 Juni.

Kabid Dokkes Polda Sulbar Kombes Pol Asmarahadi mengatakan, calon pasien yang akan mengikuti operasi bibir sumbing harus memenuhi kriteria, diantaranya berusia 3 bulan, berat badan minimal 5 kilogram dan sehat secara umum setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium dan Covid-19.

Sedangkan untuk calon pasien operasi sumbing celah langit-langit, memiliki kriteria pasien berusia 1 tahun, berat badan minimal 10 kilogram dan dinyatakan sehat secara umum setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium dan Covid-19.

Asmarahadi menyebut, bagi pengantar pasien mesti mentaati protokol kesehatan (prokes) demi menekan penyebaran Covid-19. (Fad/red)

comments