-->

Hot News

Berdalih Minta Tumpangan, Pengendara Mobil Dirampok

By On Jumat, Juli 16, 2021

Jumat, Juli 16, 2021



PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Seorang pengendara mobil mengalami perampokan. Aksi pelaku dengan berpura-pura meminta tumpangan. 

Saat mobil tersebut berhenti, pelaku yang berjumlah tiga orang itu kemudian menodongkan pistol korek api dan sebilah badik.

Pelaku kemudian menggeledah kendaraan yang dibawa korban. Beberapa barang berharga berhasil diambil pelaku.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasangkayu, Sulbar. 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan tiga pelaku berhasil diringkus di jalan Trans Sulawesi Polewali.

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian menyebut, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) beehasil diamankan tidak kurang dari 1X24 jam.

"Pelaku kita tangkap di jalan Trans Sulawesi Polewali. Masing-masing AMF (21), T (34), dan AR (20)," sebut Leo. Jumat (16/7/2021).

Leo mengatakan, aksi pelaku berpura-pura hendak menumpang. "Saat mobil truk itu berhenti pelaku lalu melancarkan aksinya dengan mengambil barang dan uang milik korban," beber Leo.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berup satu unit handphone merk Realmi 5i warna biru, sebilah badik, uang tunai sebesar Rp1.340.000 dan satu unit motor merk Honda type Beat Fi warna putih. 

Dari aksinya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana.

"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tutup Leo. (fad/red)

comments