Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muhammad Zakiy, SH.,M.Si saat beri himbauan kepada para pelaku usaha di Mamuju Tengah. Senin (25/10/2021). foto Humas |
Dalam kegiatan tersebut, ia memberi penjelasan terkait kebijakaan pemerintah tentang program vaksinasi Nasional dan Protokol Kesehatan kepada pelaku usaha tempat umum, tempat hiburan, café dan resto yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2021.
Dimana menurutnya, aktifitas masyarakat diperbolehkan namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan 6M.
“Kunci sukses adalah disiplin, lebih tegas dan ketat diantaranya, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama,” sebutnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha yang ada di Mamuju Tengah untuk menerapkan scan QR Code di setiap akses pintu masuk dan keluar tempat usaha. Jadi Setiap pengunjung wajib untuk melakukan scan QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi untuk mengetahui status vaksinasi yang bersangkutan.
"Pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah masih di angka 38 persen, untuk itu kita berharap agar semua masyarakat Mamuju Tengah telah divaksin 100 persen," kata Zakiy
Kata ia, hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mamuju Tengah.
"Jangan takut di vaksin karena Vaksin aman dan halal jadi gunakan kesempatan vaksin gratis yang ada untuk kesehatan dan keselamatan bersama," tutup Zakiy
Sumber : Humas Polres Mateng/Sam