-->

Hot News

Kompetensi Guru Masa Depan

By On Minggu, November 21, 2021

Minggu, November 21, 2021

Aprisal, S. Pd., M. Pd (Dosen FKIP Universitas Sulawesi Barat)


FAKTOR penting untuk membangun suatu bangsa adalah kualitas sumber daya manusia. Bangsa yang kuat dan berkarakter hanya bisa terbentuk jika mempunyai sumber daya manusia yang kuat dan berkarakter pula. Oleh karena itu penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas perlu menjadi perhatian bersama.

Perkembangan zaman yang semakin cepat dari era revolusi industry 4.0 menuju era society 5.0, era berbasis ekonomi pengetahuan (knowledge based economy) mengakibatkan banyak perubahan di berbagai sektor. Tantangan masa depan yang semakin besar mengakibatkan beberapa pekerjaan akan tergantikan oleh peran mesin atau teknologi. Diprediksi pada tahun 2030 akan ada sekitar 60% pekerjaan yang tergantikan atau pekerjaan baru yang muncul yang berbasis keterampilan teknologi.

Tidak hanya itu, perkembangan zaman yang semakin cepat membuat dunia pendidikan memegang peranan yang penting untuk menjamin masyarakat mempunyai kemampuan untuk bersaing di masa yang akan datang. Sejalan dengan kondisi penduduk Indonesia bahwa berdasarkan hasil survei pada tahun 2010 penduduk pada usia 0-9 tahun  terdapat sebanyak 45,9 juta jiwa, sedangkan pada usia 11-19 tahun sebanyak 43,55 juta jiwa. Kondisi ini menandakan bahwa pada tahun 2010-2035 penduduk Indonesia pada usia produktif sangat melimpah. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana membentuk sumber daya manusia berkualitas dan berkarakter yang mampu bersaing di masa depan dengan modal tekat yang kuat dan memanfaatkan alokasi dana sebesar 20% APBN untuk bidang pendidikan.

Di abad yang ke-21 ini berbagai keterampilan yang dibutuhkan untuk mampu bersaing. Keterampilan tersebut antara lain: kemampuan komunikasi, kepekaan, kreativitas dan inovasi, berpikir kritis dan pemecahan masalah, kolaborasi dan kepemimpian, personal management, dan literasi digital. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan masa depan yang dirumuskan oleh OECD bahwa pada tahun 2030 sejumlah komptensi yang dibutuhkan terbagi atas tiga garis besar yaitu kompetensi pengetahuan, keterampilan yang terdiri dari kognisi dan metakognisi, social, pisikal dan praktikal, serta sikap dan nilai. Keterampilan tersebut dapat tercapai dengan optimal jika didukung dengan pembelajaran yang sesuai. Beberapa strategi pembelajaran modern yang dapat diterapkan antara lain: respon dialog, abstraksi dan kreativitas, pembelajaran bermain, belajar mandiri, literasi media, dan interaksi komunitas. 

Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat dipicu oleh perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Kondisi ini mengakibatkan perubahan bagi peserta didik untuk memperoleh sumber belajar. Bahan, media, model, dan sumber-sumber belajar lainnya seringkali berkembang di luar dugaan. Sehingga guru perlu senantiasa meng-upgrade kemampuannya. Evolusi pembelajaran khususnya peran guru sangat dipengaruhi oleh perkembangan zaman. Proses pembelajaran pada masa lampau, sumber belajar bagi peserta didik satu-satunya adalah dari guru. Seiring perkembangan zaman sumber belajar belajar mulai bervariasi mulai dari buku sampai sumber belajar dari internet. Siapa sangka 5 atau 10 tahun lalu dengan kondisi pandemic covid-19 pembelajaran dapat terlaksana tanpa peserta didik ataupun guru harus datang ke sekolah. Guru dan peserta didik tetap dapat melaksanakan pembelajaran meskipun dari rumah masing-masing. 

Konsep pendidikan masa depan adalah pendidikan yang memadukan antara pengetahuan dan nilai luhur suatu bangsa. Konsep pendidikan dengan model ini tentunya memerlukan peranan guru yang tidak hanya kompeten dalam bidang ilmunya tetapi juga kompeten dalam teknologi pembelajaran, mempunyai karakter yang kuat, serta rasa kepedulian yang tinggi kepada peserta didik demi memberikan yang terbaik bagi bangsa.

Suatu ungkapan yang menyatakan bahwa “di masa depan orang yang illiterate (buta huruf) bukan lagi orang yang yang tidak dapat membaca dan menulis tetapi mereka yang tidak dapat belajar, meninggalkan pengetahuan yang lalu, belajar kembali hal baru”. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan mesti senantiasa mengupdate kemampuannya sesuai dengan perkembangan zaman. Saat sekarang banyak guru merasa kesulitan menerapkan kurikulum merdeka belajar yang digalangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini salah satunya dipengaruhi karena sebagian guru susah untuk meninggalkan kurikulum sebelumnya dan tidak mau belajar konsep pendidikan yang baru. Guru masa depan seharusnya senantiasa untuk belajar hal baru dan merefleksi setiap pengalaman-pengalaman pembelajaran yang mereka laksanakan pada masa lampau.

Kondisi tersebut menjadi sangat krusial karena guru masa kini dan masa depan harus betul-betul menyadari bahwa output dari pembelajaran yang terlaksana tidak lagi hanya semata-mata menyiapkan lulusan yang siap pakai. Tetapi lulusan yang mandiri, mampu bernalar, berkolaborasi dalam masyarakat, mampu menggunakan teknologi, serta menggunakan berbagai sumber belajar yang semakin luas. Artinya guru masa kini dan masa depan tidak lagi berperan sebagai sumber belajar satu-satunya dan sebagai pen-transfer ilmu tetapi lebih kepada peran sebagai pembimbing dan fasilitator bagi peserta didik.

Berkaitan dengan konsepsi tersebut Ascendia mengatakan bahwa guru mesti selalu mengupdate: 1) pola pikir berkembang (mampu karena mau dan bisa karena biasa), cepat beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan, mampu berkolaborasi dan dinamis, melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada siswa bkan berpusat pada sistem, berperan sebagai mentor yaitu membimbing peserta didik melalui practical skill, berperan sebagai coach yaitu menginspirasi siswa mengembangkan potensi, serta melaksanakan pembelajaran bermakna, serta senantiasa melakukan refleksi. Peserta didik tidak hanya membutuhkan peran guru sebagai penyampai informasi tetapi juga guru yang adil yaitu tidak suka membandingkan peserta didik, guru yang tenang yaitu tetap professional melaksanakan pembelajaran meskipun menghadapi masalah, guru yang adaptif yaitu mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik, guru pendengar, guru yang bijak yaitu mampu mengambil keputusan untuk kebaikan peserta didik, dan guru yang mempunyai empati terhadap peserta diidknya. 

Seandainya tugas guru hanya dititikberatkan sebagai pengajar atau menyampaikan informasi, maka setiap warga negara dapat menjadi guru. Namun demikian, tugas guru tidak sebatas mengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, fasilitator, pengarah, pendamping sehingga tidak setiap warga negara mampu untuk menjadi guru. Menjadi seorang guru professional membutuhkan proses yang Panjang. Perlu niat yang tulus untuk melaksanakan tugas mulia sebagai guru, memiliki minat dan bakat, mempunyai karakter, serta pengalaman yang cukup yang diperoleh dari proses pendidikan yang Panjang atau pelatihan secara professional. Oleh karena itu penyiapan guru masa depan perlu diupayakan melalui perbaikan dan peningkatan secara menyeluruh, sistematik dan berkesinambungan. (*)

comments