-->

Hot News

DPRD Majene dan Pihak Eksekutif Kembali Bahas Usulan Propemperda 2020

By On Sabtu, November 20, 2021

Sabtu, November 20, 2021

Ketua Bapemperda DPRD Majene, Abdul Wahab, SH. [Ist/Humas DPRD Majene]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene kembali melanjutkan rapat gabungan bersama Tim Eksekutif, Kamis (18/11/2021). Rapat menyoal pembahasan usulan Perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Abd.Wahab, dihadiri anggota Bapemperda lainnya yang juga dihadiri Sekda Majene, Ardyansyah. Selain Sekda, beberapa pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Majene juga hadir di rapat yang digelar di ruang rapat gedung dewan Jl. Ammana Pattolawali, Kecamatan Banggae Timur itu.

Ketua Bapemperda DPRD Majene, Abd.Wahab menyampaikan rapat yang dilaksanakan merupakan pertemuan yang sudah kesekian kalinya yang dilakukan oleh Bapemperda bersama pihak eksekutif.

“Untuk itu kami berharap rancangan peraturan daerah yang kita bahas hari bisa segera disepakati antara DPRD dengan pihak Pemerintah sebelum APBD tahun 2022 ditetapkan," ujar Wahab di gedung DPRD Majene.

"Kami harap kepada OPD pengusul agar segera merampungkan,” tambahnya.

Pihak eksekutif Pemda Majene saat rapat dengan DPRD Majene. [Ist/Masalembo.com]

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardyansyah mengatakan, pada pertemuan ini pihaknya fokus pada spektrum yang sama antara DPRD dengan Pemerintah. Olehnya itu, ia minta agar ketika pihak DPRD mempertanyakan sesuatu agar pimpinan OPD atau eksekutif memberikan jawaban yang berkaitan dengan pembahasan hari ini.

“Kita fokus dengan materi yang berkaitan dengan Ranperda, misalnya pada bab I sampai bab IV adalah persoalan masa lalu dan masa kini, kemudian bab V sampai bab IX kita akan bicara esok dan masa depan, sehingga jika kita ditanya bagaimana pencapaian bupati sebelumnya, maka jawabannya pada bab I dan bab IV,” sebut Ardyansyah. 

Seperti diketahui, DPRD dan Pemda Majene telah merumuskan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun ini. Pemda Majene mengusulkan 13 rancangan peraturan daerah, diantaranya Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Ranperda perubahan APBD 2022, Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Ranperda Rencana Pengembangan Perumahan dan KAwasan Permukiman 2021-2024, Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kumuh, Ranperda Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik, Ranperda Pelestarian Budaya Lokal Daerah, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Majene Tahun 2021-2025, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarang Burung Walet, Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah. 

Wakil Bupati Majene Arismunandar menjelaskan, ke 13 Ranperda tersebut masih akan melewati tahap pembahasan sebelum ditetapkan dalam Propemperda. Untuk itu perlu diperhatikan terkait analisis kebutuhan Perda atau AKP sesuai Permendagri 120 tahun 2018 Pasal 15 yaitu dampak ditetapkannya UU Cipta Kerja yang telah melahirkan kurag lebih 45 peraturan Presiden. (Adv/Red).

comments