-->

Hot News

Sri Mulyani Perintahkan THR dan Gaji ke-13 Dibayar Mulai H-10 Lebaran

By On Senin, April 18, 2022

Senin, April 18, 2022

Sri Mulyani Indrawati [ist/net]


JAKARTA, MASALEMBO.COM - Kementerian Keuangan Republik Indonesia memerintahkan pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dilaksanakan sebelum hari-H Idul Fitri. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers Sabtu 16 April 2022.

Sri Mulyani mengatakan besaran THR tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu, di mana hal tersebut merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid 19.

Menurut Sri, kondisi ekonomi yang semakin membaik namun masih dalam proses pemulihan pasca pandemi, maka pemberian tambahan nominal THR dimaksudkan sebagai penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) baik aparatur pusat, daerah maupun TNI-Polri serta pensiunan.

"Kami tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya. Jadi, besarannya lebih besar dari tahun 2021," kata Sri Mulyani.

Namun kata Sri, penambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN di daerah menyesuaikan dengan kondisi fiskal di masing-masing Pemda.

Menkeu mengatakan kebijakan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Ia menjelaskan pemberian THR dan gaji ke-13 serta tambahan 50% dari TTP merupakan bagian dari penguatan ekonomi nasional pasca pandemi covid 19 dan sebagai imbas dari kenaikan harga-harga akibat perang di Ukraina.

Menkeu berharap pencairan THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan sebelum hari H Idul Fitri. Ia juga memastikan pihaknya akan mulai melakukan pengajuan proses pencairan ke KPPN pada Senin 17 April 2022. 

Apabila terdapat daerah atau instansi yang mengalami kendala pencairan gaji ke-13 dan THR akibat kondisi teknis, Sri Mulyani mengatakan pencairan masih tetap dapat dilakukan pasca hari raya raya Idul Fitri.

"Namun tentu kita berharap pencairan dapat dilakukan mulai H-10 Idul Fitri," harap Sri. (Hr/Red)

comments