-->

Hot News

DPRD Minta Pemda Majene Kembalikan Tenaga Honorer yang Dikeluarkan dari SK

By On Selasa, Juli 19, 2022

Selasa, Juli 19, 2022

Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur (hitam) dan anggota Komisi 1 lainnya Antoni saat melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan Pemda Majene, Selasa 19 Juli 2022. [Ist/Masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene meminta pihak Pemda untuk segera mengembalikan empat orang tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak di Puskesmas Pamboang, Kabupaten Majene.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur usai melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Majene, Selasa 19 Juli 2022.

Budi mengatakan, tidak ada alasan yang jelas mengapa empat tenaga honorer Puskesmas Pamboang itu dikeluarkan dari SK terbaru tahun 2022, sehingga dewan merekomendasikan untuk segera mengembalikan mereka ke dalam surat keputusan (SK).

"Kami tanya alasan secara administrasi, tidak ada alasan untuk kemudian mengeluarkan, makanya kami rekomendasikan untuk dikembalikan ke-SK 2022," kata Budi Mansur di gedung DPRD, Selasa.

Budi mengatakan, DPRD minta Dinas Kesehatan untuk kembali mengusulkan nama empat pegawai honorer Puskesmas Pamboang tersebut sebab tidak ada alasan yang jelas mereka diberhentikan.

Terkait dengan adanya nama baru yang menggantikan keempat tenaga honorer itu, politisi PKS itu mengatakan pihaknya tak mau tahu hal tersebut.

"Dari awal kami sampaikan silahkan kalau mau ditambahkan, yang penting jangan keluarkan orang," ucap Budi.

Kepala Dinas Kesehatan dr Rakhmat Malik yang diminta tanggapan tak memberi komentar banyak. Dia juga tak mengetahui alasan penggantian tenaga honorer di Puskesmas Pamboang.

"Nanti kita akan komunikasi sama pimpinan ya, saya kira kan ada SK baru ini, ada beberapa SK itu," singkat Rakhmat.

Dalam rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan yang juga dihadiri Kabag Hukum Ruski Hamid dan Staf Ahli Mustamin, terungkap tujuh orang honorer lingkup Dinkes Majene telah dikeluarkan dari SK baru tahun 2022. Namun dari tujuh orang tersebut, tiga diantaranya dinyatakan lulus ASN PPPK sehingga mereka tidak dipermasalahkan. Sementara empat orang lainnya yang semuanya merupakan tenaga honorer di Puskesmas Pamboang telah disoroti oleh anggota DPRD sebab tidak ada alasan yang jelas mengapa mereka dikeluarkan dari SK.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Budi Mansur mengatakan tak ingin berspekulasi penyebab mereka dikeluarkan dari SK. Hanya saja ia mengaku prihatin sebab para tenaga honorer tersebut sudah bekerja dan berdedikasi selama bertahun-tahun untuk Pemda Majene. (Hr/Red)

comments