-->

Hot News

Pansus Penanganan Gempa Sayangkan Pemda Majene Tak Akomodir Sanggahan Warga

By On Selasa, Juli 19, 2022

Selasa, Juli 19, 2022

Hasriadi, SH [ist/net]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Majene untuk Penanganan Gempa menyayangkan pihak verifikator Pemda yang enggan mengakomodir sanggahan warga para korban/penyintas gempa. Padahal, tak ada ketentuan yang spesifik untuk mengelompokkan kategori rusak ringan sedang atau berat dari BNPB pusat, Jakarta.

Ketua Pansus DPRD untuk Penanganan Gempa Majene Hasriadi, SH mengatakan hal tersebut usai melakukan kunjungan ke BNPB Jakarta belum lama ini.

"Siapa yang menafsirkan ini rusak berat, ini ringan, karena waktu kita ke BNPB, apa dia bilang jangan susah-susah, pokoknya, itu atapnya miring sudah rusak berat itu, karena itu pasti dibongkar," kata Hasriadi, Selasa 19 Juli 2022.

"Jangan bilang tidak roboh tidak rusak berat, jangan ditafsirkan nanti roboh baru rusak berat, miring saja atapnya itu sudah rusak berat," sambung politisi PAN asal Malunda itu.

Hasriadi mengaku, telah meminta Pemda Majene untuk mengakomodir sanggahan warga yang menolak rusak sedang dan rusak ringan karena menganggap rumah mereka masuk kategori rusak berat. Namun sayang Dinas Perkim menolak mengakomodir sanggahan warga.

Hasriadi menyebut sekitar 1000 warga penyintas gempa telah menyampaikan sanggahan ke Perkim dan BPBD Majene namun ditolak, sehingga data penerima bantuan stimulus kategori rusak berat hanya sekitar 400 kepala keluarga (KK).

"Teman-teman di sini (tim teknis) teorinya luar biasa. Menggunakan rumus segitiga, phytagoras, segitiga sama sisi, pokoknya tidak bisa Pak, tidak berani kami, nanti kita ditangkap, saya bilang waduh," ujar Hasriadi di gedung DPRD Majene, Selasa (19/7).

Ia mengatakan, akibat tim verifikator tak mengakomodir sanggahan warga, maka ada sisa anggaran sekitar Rp28 miliar bakal kembali ke Jakarta. Anggaran Rp28 miliar itu tak boleh mendanai rusak ringan dan sedang sebab SK BNPB peruntukannya hanya untuk rumah rusak berat.

"Saya bilang waduh dongo banget ini, harusnya uang yang Rp48 miliar itu kita habiskan, jangan kembali ke tuannya (BNPB Jakarta)," ucap Hasriadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNPB pusat telah mengeluarkan ketentuan bantuan stimulus dari APBN hanya dapat diberikan untuk rumah kategori rusak berat. Sedangkan rusak sedang dan ringan dapat diintervensi oleh APBD provinsi dan kabupaten/kota.

Konsekuensi dari lahirnya Surat Keputusan BNPB bernomor B-88/BNPB/D-IV/RR.01/04/2022 tersebut, sekitar 4000 lebih data rumah rusak sedang dan rusak ringan di Majene tak dapat diberi bantuan oleh BNPB. Padahal masih tersisa anggaran Rp48 miliar yang sejatinya diperuntukkan untuk bantuan stimulus rumah korban gempa tahap kedua di Kabupaten Majene. (Hr/Red)

comments