-->

Hot News

Polres Pasangkayu Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan

By On Senin, Agustus 22, 2022

Senin, Agustus 22, 2022

Tiga pelaku penganiayaan dengan pengeroyokan yang terjadi di Pasangkayu. (Masalembo.com/Edison)



PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Polres Pasangkayu Sulawesi Barat berhasil melakukan penangkapan tiga pelaku penganiayaan dan pemerasan di wilayah hukumnya.

Ketiga pelaku masing-masing inisial RD (22) pekerjaan kuli bangunan, warga Kecamatan Pasangkayu. AR (26), pekerjaan karyawan PT Pamulang dan JA (28), pekerjaan supir.

Penangkapan melalui Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano 2022 berdasarkan laporan polisi dari keluarga korban. Laporan polisi nomor LP/B/105/VII/2022/SPKT/Polres Pasangkayu tanggal 29 Juli lalu.

Pada Kamis 18 Agustus sekitar pukul 17.00 Wita, tim melakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Pasangkayu. Tim mendapakan informasi bahwa pelaku berada di rumah masing-masing, sehingga mereka bergerak mengamankan pelaku dan dilakukan introgasi. 

"Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan, Jumat (19/8/2022).

"Selajutnya pelaku dibawa ke Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kasat Reskrim.

Untuk kronologi penganiayaan sekaligus pemerasannya, korban berinisial FG (14) seorang warga Kecamatan Pasangkayu.

Kejadian Rabu, 17 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu korban datang ke anjungan Pasangkayu kemudian memarkirkan kendaraannya di tengah keramaian. Setelah itu korban berjalan kaki menuju Mesjid Terapung untuk melaksanakan salat magrib. 

Usai kembali dari masjid korban hendak mengambil kendaraannya dengan maksud untuk kembali ke rumahnya. Namun setelah berada di tengah parkiran dan ingin pergi, tiba-tiba korban dimintai uang parkir oleh salah seorang tukang parkir yang ada di tempat tersebut. 

"Korban pun berkata 'tidak ada uangku," ungkap Kasat Reskrim.

Tukang parkir membalas dengan berkata 'apa mubilang" dan lansung memukul korban. Korban dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal di tempat parkiran itu. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor kepada pihak berwajib.

"Jadi motifnya ini karena merasa jengkel terhadap korban yang tidak ingin membayar biaya parkir," terannya.

Ditambahkan Ronald, saat ini ke tiga pelaku diamankan di Mapolres Pasangkayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui korbannya ini merupakan anak di bawah umur.

"Karena korban masih dibawah umur, kita lihat sajalah nanti bagaimana hasil penyelidikannya," tutupnya. Ronald. (Edison)

comments